RUANG.NEWS, Makassar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar pelatihan petugas operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sistem penindakan pelanggaran (Dakgar), di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan ETLE Korlantas Polri yang sebelumnya digelar di Bogor, Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Pria Budi, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam mengoperasikan ETLE handheld versi terbaru guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan modern di Sulawesi Selatan.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam pengoperasian ETLE handheld versi baru untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Pria Budi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wadirlantas Polda Sulsel, para Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel, serta para Perwira Menengah (Pamen) Ditlantas Polda Sulsel.
Sementara peserta pelatihan terdiri dari Kanit Turjawali Satlantas Polres jajaran Polda Sulsel, Ba Tilang Satlantas Polres, operator ETLE Satlantas Polda Sulsel, hingga para Kasatlantas Polres jajaran.
Menurut Pria Budi, keterlibatan para pimpinan hingga personel lapangan menunjukkan komitmen Polda Sulsel dalam memperkuat sistem ETLE demi mencapai target 100 persen penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.
“Kehadiran para pimpinan dan pelaku lapangan ini menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam memperkuat sistem ETLE guna mencapai target point 100 persen dakgar lantas,” jelas
mantan Kapolres Parepare tersebut.
Pada kesempatan itu, materi pelatihan dipaparkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, yang membahas dasar dan aturan ETLE, analisis evaluasi kebutuhan ETLE Polda Sulsel, hingga rumus target point 100 persen dakgar lantas.
Selain itu, tim Kasi Gar, Ba Tilang, dan Si Dakgar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel juga memberikan materi teknis terkait aktivasi dan penggunaan ETLE handheld, penggunaan aplikasi ETLENAS, proses validasi pelanggar oleh petugas back office, hingga proses penindakan oleh petugas front office.
Peserta pelatihan juga melakukan praktik langsung penggunaan ETLE handheld versi terbaru di lapangan.
“Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat reformasi penegakan hukum lalu lintas di Sulawesi Selatan melalui optimalisasi teknologi ETLE,” tutup Amin Toha. (*)





