RUANG.NEWS LUWU TIMUR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, mengapresiasi komitmen Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam memperkuat infrastruktur penegakan hukum dan mendorong pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Kajati Sulsel saat melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur, Selasa (12/5/2026). Dalam agenda itu, Dr. Sila meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur serta meninjau progres pembangunan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu.
Pembangunan dua fasilitas tersebut merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam.
“Saya sangat mengapresiasi visi dan komitmen Bapak Bupati Irwan Bachri Syam. Dukungan hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Dr. Sila H. Pulungan.
Menurut Kajati, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.
Irwan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melibatkan Kejaksaan dalam proyek-proyek strategis daerah guna mendapatkan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, meminimalkan risiko hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Irwan.
Selain penguatan infrastruktur hukum, sinergi antara Pemkab Luwu Timur dan Kejaksaan juga terlihat melalui program Kampung Pangan Adhyaksa yang telah berjalan di 15 desa binaan.
Program tersebut berfokus pada penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pendampingan pengelolaan dana desa.
Beberapa komoditas unggulan yang dikembangkan dalam program itu meliputi padi organik, kakao, dan merica. Program ini juga membantu pelaku UMKM desa memperluas akses pasar produk lokal.
Di sisi lain, Kejaksaan turut memberikan pendampingan agar pengelolaan dana desa berlangsung transparan dan tepat sasaran.
“Apa yang dilakukan Bupati Irwan dengan menggandeng Kejaksaan hingga ke tingkat desa adalah langkah cerdas. Desa yang maju akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Luwu Timur dan Indonesia,” tambah Kajati Sulsel.(**)







