RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pihak kecamatan bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung turun ke lokasi setelah informasi tersebut viral di media sosial.
“Kami turun langsung melakukan peninjauan. Saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi karena kandang telah dibersihkan dan hewan ternaknya dipindahkan oleh pemilik,” ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia memastikan area yang sebelumnya menjadi sorotan publik kini sudah steril dan tidak ditemukan lagi keberadaan kandang maupun ternak babi.
“Saat ini sudah tidak ada kandang babi di lokasi,” tegasnya.
Menurut Aril, saat tim melakukan pengecekan awal, petugas memang menemukan kandang babi di area tersebut. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, pemilik segera membersihkan lokasi dan memindahkan ternaknya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate, lanjutnya, tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan tersebut dengan menghormati latar belakang dan perbedaan warga.
Berdasarkan keterangan pemilik, ternak babi tersebut tidak diperjualbelikan dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Pemilik menyampaikan bahwa ternak itu bukan untuk dijual, melainkan untuk konsumsi sendiri. Saat ini seluruh ternak sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi,” jelas Aril.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan masyarakat.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan pemanfaatan lahan dan aktivitas usaha di wilayah tersebut tetap sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tutupnya.(**)







