Menu ✖

Pemkot Makassar

16 PKL Pasar Cidu Ditertibkan, Pemkot Makassar Buka Opsi Relokasi

badge-check

16 PKL Pasar Cidu Ditertibkan, Pemkot Makassar Buka Opsi Relokasi (Foto: IST) Perbesar

16 PKL Pasar Cidu Ditertibkan, Pemkot Makassar Buka Opsi Relokasi (Foto: IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).

Penertiban menyasar lapak yang berdiri di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I. Pemerintah menilai keberadaan lapak tersebut mengganggu aktivitas umum dan mempersempit akses masyarakat.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Beberapa pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan. Ada juga pedagang yang membongkar sendiri lapaknya,” ujar Andi Unru.

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mendukung program kota bersih dan asri sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat kembali lancar, aman, dan nyaman.

Menurut Andi Unru, sebagian besar lapak sudah berdiri cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya telah beroperasi sekitar 35 tahun dan dua lapak diketahui berdiri sejak 1975.

“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang terdampak.

Andi Unru menyebut pedagang diberi pilihan untuk berjualan di Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan Jalan Tinumbu sebagai pusat kuliner malam atau pasar viral.

“Kami tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang. Karena itu, relokasi menjadi solusi agar mereka tetap bisa berjualan,” katanya.

Ia menegaskan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menertibkan PKL, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.

Selama ini, keberadaan lapak di badan jalan memicu berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, kemacetan, hingga terganggunya mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas kesehatan.

“Ini menyulitkan masyarakat, terutama warga yang ingin ke puskesmas. Akses kendaraan menjadi sempit dan sering menimbulkan kemacetan,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap guna menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

9 Okt 2026 - 11:04 WITA

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

8 Okt 2026 - 11:57 WITA

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

7 Okt 2026 - 14:37 WITA

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

5 Okt 2026 - 22:33 WITA

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

5 Okt 2026 - 22:17 WITA

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Trending di Pemkot Makassar