RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).
Penertiban menyasar lapak yang berdiri di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I. Pemerintah menilai keberadaan lapak tersebut mengganggu aktivitas umum dan mempersempit akses masyarakat.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Beberapa pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.
“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan. Ada juga pedagang yang membongkar sendiri lapaknya,” ujar Andi Unru.
Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mendukung program kota bersih dan asri sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat kembali lancar, aman, dan nyaman.
Menurut Andi Unru, sebagian besar lapak sudah berdiri cukup lama. Bahkan, beberapa di antaranya telah beroperasi sekitar 35 tahun dan dua lapak diketahui berdiri sejak 1975.
“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan secara bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang terdampak.
Andi Unru menyebut pedagang diberi pilihan untuk berjualan di Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan Jalan Tinumbu sebagai pusat kuliner malam atau pasar viral.
“Kami tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi pedagang. Karena itu, relokasi menjadi solusi agar mereka tetap bisa berjualan,” katanya.
Ia menegaskan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menertibkan PKL, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik.
Selama ini, keberadaan lapak di badan jalan memicu berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, kemacetan, hingga terganggunya mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas kesehatan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama warga yang ingin ke puskesmas. Akses kendaraan menjadi sempit dan sering menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap guna menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.(**)








