RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui inovasi Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+).
Kini, layanan publik tersebut resmi dapat diakses melalui versi website guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Hadirnya platform berbasis website menjadi langkah baru Pemkot Makassar untuk menciptakan layanan digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa bergantung pada aplikasi mobile.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan versi website dilakukan sebagai respons atas masukan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis.
“Selama ini LONTARA+ hanya bisa diakses melalui aplikasi yang harus diunduh terlebih dahulu. Karena itu, kami menghadirkan versi website agar lebih inklusif dan dapat menjangkau lebih banyak pengguna,” ujar Gita, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi mobile juga dapat digunakan melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan akses berbagai layanan publik terintegrasi.
Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan maupun memantau layanan secara langsung melalui kedua platform tersebut.
Meski demikian, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima pemberitahuan secara real-time, sedangkan pengguna website perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang langsung masuk. Namun dari sisi aksesibilitas, website lebih mudah dijangkau semua kalangan,” katanya.
Pemkot Makassar berharap kehadiran versi website dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik digital sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan aduan.
Gita mengungkapkan, akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat luas.
“Layanan ini sebenarnya sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi secara resmi,” jelasnya.
Untuk menggunakan layanan, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login, baik melalui aplikasi maupun website.
Langkah tersebut bertujuan memastikan validitas data pengguna dan meningkatkan akurasi laporan yang masuk.
“Login tetap diperlukan agar identitas pelapor dapat diketahui dan data yang masuk lebih valid,” ujarnya.
Pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, LONTARA+ dikembangkan sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kini, selain tersedia di aplikasi mobile melalui Play Store, LONTARA+ juga dapat diakses melalui website resmi di lontaraplus.go.id.(**)







