RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan anggaran Rp10 miliar untuk makan dan minum Wali Kota Makassar.
Pemkot menegaskan narasi tersebut merupakan informasi menyesatkan karena tidak disertai konteks utuh mengenai struktur anggaran pemerintahan.
Informasi itu sebelumnya ramai dibagikan sejumlah akun media sosial dengan narasi “anggaran makan dan minum Wali Kota Makassar mencapai Rp10 miliar setahun”.
Konten tersebut memicu beragam respons publik karena dinilai menggambarkan adanya pemborosan anggaran di tengah upaya efisiensi belanja daerah.
Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muh Fitrah Hardiansyah, menjelaskan angka yang beredar merupakan interpretasi keliru terhadap dokumen resmi pemerintah, seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Setiap pos anggaran merupakan bagian dari belanja rumah tangga pemerintah daerah yang bersifat akumulatif selama satu tahun anggaran dan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan,” ujar Fitrah, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, anggaran tersebut bukan untuk konsumsi pribadi Wali Kota, melainkan mencakup kebutuhan jamuan tamu dalam kegiatan pemerintahan, rapat resmi, audiensi, silaturahmi, hingga berbagai agenda lintas instansi dan organisasi masyarakat.
Ia menyebut penggunaan anggaran bersifat kolektif dan melekat pada fungsi pelayanan publik serta aktivitas pemerintahan.
“Ini bukan anggaran personal. Penggunaannya untuk menunjang aktivitas pemerintahan secara keseluruhan, termasuk kegiatan rapat Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.
Fitrah juga menegaskan bahwa informasi yang tersebar di media sosial hanya menampilkan potongan dokumen tanpa penjelasan menyeluruh mengenai struktur anggaran.
“Yang beredar di media sosial kemungkinan hanya potongan RUP atau kontrak yang kemudian ditafsirkan secara keliru tanpa melihat keseluruhan konteks,” katanya.
Ia menambahkan, dalam DPA terdapat alokasi sekitar Rp6 miliar yang melekat pada kegiatan pimpinan daerah.
Namun, angka tersebut tidak hanya mencakup makan dan minum, melainkan juga berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Belanja itu meliputi kebutuhan logistik dan dapur, konsumsi rapat, hingga jasa tenaga pendukung seperti pramusaji, sopir, petugas kebersihan, dan pelayanan umum.
“Faktanya, anggaran ini juga digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat, organisasi, bahkan perangkat daerah lain jika dibutuhkan,” tambah Fitrah.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Firnandar Sabara, menjelaskan kode rekening yang beredar di media sosial merupakan rekening jamuan makan dan minum tamu pimpinan, bukan konsumsi pribadi Wali Kota.
“Kode rekening itu untuk jamuan tamu pimpinan dalam kegiatan resmi pemerintah, bukan rekening makan minum pribadi Wali Kota seperti yang dinarasikan,” tegas Firnandar.
Ia mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan berskala besar, seperti pertemuan resmi, audiensi, dan kegiatan lintas instansi.
Firnandar juga menegaskan realisasi penggunaan anggaran bersifat dinamis sesuai kebutuhan kegiatan selama satu tahun anggaran berjalan.
“Tidak serta-merta seluruh nilai yang tercantum digunakan sekaligus. Realisasinya mengikuti kebutuhan kegiatan pemerintahan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Pemkot meminta publik memastikan kebenaran data melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.
Selain itu, Pemkot Makassar tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur lebih rinci standar dan kriteria pembiayaan makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan.
“Perwali ini nantinya menjadi acuan agar pembiayaan lebih terukur, transparan, dan akuntabel,” kata Fitrah.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi dikenal menerapkan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia disebut tidak mengutamakan fasilitas mewah dan selalu memastikan setiap pengeluaran anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa isu anggaran Rp10 miliar untuk makan dan minum pribadi Wali Kota tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.(**)








