Menu ✖

DPRD Sulsel

Fraksi PKB Minta Pemprov Sulsel Ukur Kepuasan Masyarakat dalam Implementasi Perda

badge-check

Fraksi PKB Minta Pemprov Sulsel Ukur Kepuasan Masyarakat dalam Implementasi Perda (Foto: DOK.RUANG) Perbesar

Fraksi PKB Minta Pemprov Sulsel Ukur Kepuasan Masyarakat dalam Implementasi Perda (Foto: DOK.RUANG)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/5/2026).

Dua Ranperda tersebut mencakup perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat sementara DPRD Sulsel dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua Yasir Machmud dan Fauzi Andi Wawo.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, hadir mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan Anggota DPRD Sulsel, Andi Ayoga Fadel Akbar. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB pada prinsipnya menyetujui kedua Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan masukan strategis.

“Fraksi PKB DPRD Sulsel pada dasarnya menyetujui ranperda ini dengan berbagai pertimbangan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Ayoga dalam rapat paripurna.

Fraksi PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu memperkuat tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

PKB juga meminta materi pengaturan dalam Ranperda memperjelas kepastian hukum, khususnya terkait tata cara sewa, kerja sama pemanfaatan aset, termasuk penggunaan ruang bawah tanah dan ruang di atas permukaan tanah.

Selain itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya pengawasan tata kelola aset, ketertiban administrasi, serta pembangunan sistem pengelolaan yang lebih terukur untuk menjaga kualitas aset daerah.

Terkait perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKB mendukung optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui peningkatan penerimaan dari sektor jasa umum maupun jasa usaha.

Menurut PKB, potensi pendapatan daerah dapat meningkat apabila badan usaha milik daerah dan lembaga terkait mampu menjalin kerja sama profesional dalam pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun demikian, PKB mengingatkan bahwa penambahan objek pajak dan penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penyederhanaan regulasi, dan perbaikan kinerja aparatur.

“Penambahan objek penerimaan daerah dan penajaman tarif harus dibarengi peningkatan pelayanan serta profesionalisme aparatur,” kata Ayoga.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel untuk melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat sebagai instrumen evaluasi terhadap implementasi perda dan kinerja aparatur.

PKB menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel