RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat melalui inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga tingkat kelurahan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar kini menerapkan pola pelayanan “jemput warga” dengan membuka unit layanan Adminduk di sejumlah titik strategis.
Program tersebut memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor kecamatan.
Warga kini dapat mengurus perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung di unit layanan terdekat.
Implementasi layanan itu terlihat saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, meninjau langsung Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungannya, Appi menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Sejak awal, komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan di Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurutnya, pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat sekaligus mengurangi antrean pelayanan.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Appi menjelaskan, konsep pelayanan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah jenis layanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga berupaya menghadirkan layanan di titik-titik yang lebih dekat dengan permukiman warga.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tetapi juga hadir di titik-titik strategis yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut unit layanan di Biringkanaya ditargetkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif dibanding masyarakat harus datang ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh,” ungkapnya.
Appi juga membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain di Kota Makassar. Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan matang agar kebijakan tetap efektif dan efisien.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tetapi tetap harus diperhitungkan dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan di Kecamatan Biringkanaya merupakan langkah strategis karena wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk yang besar dan cakupan wilayah yang luas.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memudahkan warga mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga perlu penambahan titik layanan,” ujar Hatim.
Menurutnya, faktor jarak dan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelayanan baru.
“Pertimbangannya memang jarak dan jumlah penduduk yang padat. Karena itu, kami tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Hatim menilai unit layanan tersebut menjadi langkah awal pemerataan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar dan berpotensi diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik serupa.
Ia berharap kehadiran unit layanan itu dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata.
“Hadirnya unit layanan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang mudah dijangkau seluruh warga Kota Makassar,” tutupnya.
Dalam peninjauan tersebut, Appi didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya Maharuddin.(**)








