RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang menertibkan lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase, serta menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan padat aktivitas.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan lapak yang ditertibkan diketahui telah berdiri di atas saluran drainase selama kurang lebih 25 tahun.
“Kami melakukan penataan terhadap lapak yang berdiri di atas drainase agar fungsi fasilitas umum dapat kembali optimal,” ujar Nanin.
Ia memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.
Menurut Nanin, keberadaan lapak di atas saluran drainase selama ini menghambat aliran air dan berpotensi memicu genangan, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Karena itu, pemerintah kecamatan mengambil langkah penataan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Nanin menegaskan, proses penertiban berlangsung secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan komunikasi kepada warga serta pemilik lapak.
“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengutamakan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelasnya.
Selain melakukan penataan, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum dan mendukung penataan wilayah demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.
“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutup Nanin.(**)








