RUANG.NEWS MALANG – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menilai Kota Malang dan kawasan Malang Raya memiliki potensi besar di sektor kebudayaan dan pariwisata.
Potensi tersebut terlihat dari banyaknya museum serta situs cagar budaya yang tersebar di wilayah itu.
Hal tersebut disampaikan La Tinro saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Malang, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, sejumlah situs cagar budaya di Malang Raya masih membutuhkan perhatian serius, termasuk situs yang belum dilakukan penggalian serta lokasi cagar budaya yang berada di area sekolah.
“Kota Malang dan Malang Raya memiliki banyak museum dan cagar budaya. Bahkan masih ada situs yang belum digali dan perlu dijaga dengan baik agar menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujar La Tinro.
Ia menegaskan, pelestarian cagar budaya harus berjalan beriringan dengan aktivitas masyarakat agar keberadaan situs sejarah tetap terjaga tanpa menghambat kegiatan pendidikan maupun sosial.
Apresiasi Dukungan Pemprov Jatim
Dalam kunjungan tersebut, La Tinro juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang terhadap agenda Panja Komisi X DPR RI.
Menurutnya, tingginya angka kunjungan wisatawan menunjukkan besarnya potensi ekonomi sektor kebudayaan dan pariwisata di Malang Raya.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Malang, jumlah wisatawan yang datang ke wilayah tersebut mencapai lebih dari tiga juta orang.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu memperkuat sinergi dalam menjaga museum dan cagar budaya.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah keberadaan museum pendidikan yang dinilai membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat.
“Potensi budaya di Malang hampir sama dengan Yogyakarta sehingga perlu mendapatkan perlindungan khusus. Apalagi di sini ada museum pendidikan yang memang membutuhkan perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Selain pelestarian fisik cagar budaya, La Tinro juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait dewan kesenian dan dewan kebudayaan di daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan perlindungan kepada pelaku seni dan pemerhati budaya.
Ia berharap berbagai aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga perguruan tinggi dapat diakomodasi dalam pembahasan Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI.
“Panja ini diharapkan bisa segera menghasilkan rumusan yang baik, sambil terus menampung aspirasi masyarakat dan perguruan tinggi yang selama ini ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan,” pungkasnya.(fraksigerindra.id)






