RUANG.News, PAREPARE – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Kantor Cabang Parepare akan tetap memberikan pelayanan kepada nasabah melalui program Layanan Terbatas dan Weekend Banking pada Minggu, 31 Mei 2026.
Layanan tersebut akan berlangsung di Kantor Cabang BSI Parepare yang berlokasi di Jalan Andi Makkasau No. 38, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WITA.
Branch Manager BSI KC Parepare, Sutriana, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen BSI dalam memberikan kemudahan akses perbankan kepada nasabah, termasuk pada akhir pekan.
“Sebagai wujud komitmen BSI untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, InsyaAllah pada Minggu, 31 Mei 2026, kami tetap membuka Layanan Terbatas dan Weekend Banking,” ujar Sutriana dalam keterangannya.
Dalam layanan tersebut, nasabah dapat mengakses berbagai fasilitas perbankan, antara lain transaksi pembayaran Pertamina dan institusi, setoran tunai, setoran cek atau bilyet giro (BG) nonkliring, penarikan tunai, penarikan cek atau BG nonkliring, pembukaan rekening, penanganan keluhan nasabah (complain handling), hingga layanan gadai dan cicil emas.
Selain itu, BSI Parepare juga melayani berbagai transaksi perbankan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Bank Indonesia.
Sutriana menambahkan, untuk mendukung kemudahan transaksi nasabah, BSI KC Parepare saat ini telah dilengkapi dengan Cash Recycle Machine (CRM) atau mesin setor tunai yang memungkinkan nasabah melakukan penyetoran dana secara lebih praktis.
Menurutnya, kehadiran layanan akhir pekan ini diharapkan dapat membantu nasabah yang memiliki keterbatasan waktu untuk bertransaksi pada hari kerja.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kantor cabang yang melaksanakan Layanan Terbatas dan Weekend Banking, dapat menghubungi BSI Call 14040.
Dengan dibukanya layanan pada hari Minggu, BSI kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan syariah yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan nasabah. (*)







