Menu ✖

DPRD Sulsel

Heriwawan Minta PT Pupuk Indonesia Investigasi Soal Dugaan Permainan Harga Pupuk Bersubsidi di Bone

badge-check

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Heriwawan (IST) Perbesar

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Heriwawan (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Heriwawan, mendesak PT Pupuk Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan permainan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bone.

Desakan tersebut disampaikan Heriwawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sulsel yang membahas laporan LSM Merdeka Kabupaten Bone terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Rapat berlangsung di gedung sementara DPRD Sulsel dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Rabu (3/6/2026).

Menurut Heriwawan, Komisi B membutuhkan data yang lengkap dan rinci sebelum mengambil kesimpulan ataupun mengeluarkan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Persoalan yang kita bahas ini menyangkut hajat hidup petani. Karena itu, kami mengapresiasi teman-teman dari Bone yang telah menyampaikan persoalan ini dan mempertemukan pihak terkait. Namun kami membutuhkan data yang lebih rinci agar pembahasannya terarah dan tidak tumpang tindih,” kata Heriwawan.

Ia meminta LSM Merdeka menyerahkan data distributor dan pengecer yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk lokasi dan bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami butuh informasi yang jelas. Siapa distributornya, siapa pengecernya, berada di kecamatan mana, dan siapa saja yang diduga terlibat. Dengan data yang detail, kami bisa memastikan apakah fakta di lapangan benar seperti yang disampaikan,” ujarnya.

Heriwawan menegaskan DPRD Sulsel siap mengeluarkan rekomendasi apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun aturan distribusi pupuk bersubsidi.

Ia juga meminta PT Pupuk Indonesia turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap laporan yang disampaikan para petani.

“Kalau memang benar terjadi seperti yang disampaikan, DPRD memiliki dasar yang kuat untuk mengeluarkan rekomendasi dan meminta PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Politisi Demokrat itu juga menyoroti dugaan praktik penjualan pupuk melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan, termasuk keterlibatan pihak tertentu yang memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pola distribusi lain yang berpotensi melanggar ketentuan.

Karena itu, ia meminta PT Pupuk Indonesia bertindak tegas jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran.

“Kalau terbukti, segera tindak pengecernya dan segera tindak distributornya. Namun kita harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai hanya berdasarkan asumsi, kita saling menghakimi,” katanya.

Heriwawan juga mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu tidak merugikan citra PT Pupuk Indonesia secara keseluruhan maupun program pemerintah yang bertujuan membantu petani.

“Jangan sampai akibat ulah oknum, institusi atau BUMN kita secara keseluruhan mendapat penilaian buruk. Yang dirugikan bukan hanya PT Pupuk Indonesia, tetapi juga petani Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua LSM Merdeka Kabupaten Bone, Andi Alfian, memaparkan sejumlah dugaan praktik yang menyebabkan harga pupuk bersubsidi di tingkat petani melebihi HET.

Menurut Andi Alfian, salah satu modus yang kerap terjadi adalah penambahan biaya pengantaran yang tidak wajar oleh pengecer.

Ia mencontohkan harga pupuk urea bersubsidi yang seharusnya berada di kisaran Rp90 ribu per sak dapat meningkat menjadi Rp100 ribu hingga Rp120 ribu dengan alasan biaya transportasi.

“Masalahnya, jarak pengantaran sama, tetapi biaya tambahan yang dikenakan berbeda-beda. Ada yang menambah Rp15 ribu, ada yang sampai Rp60 ribu. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kesengajaan untuk mengakali aturan,” kata Andi Alfian.

Ia menilai praktik tersebut akhirnya membebani petani sebagai konsumen akhir. Padahal, petani tidak diberi keleluasaan mengambil pupuk sendiri dan harus menggunakan jasa pengantaran yang dikenakan biaya tambahan.

RDP tersebut turut menghadirkan perwakilan PT Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi atas persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di Kabupaten Bone.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel