Menu ✖

DPRD Sulsel

Sultan Tajang Dorong Sengketa Proyek di CPI Segera Diselesaikan

badge-check

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang (DOK: RUANG.NEWS) Perbesar

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang (DOK: RUANG.NEWS)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong percepatan penyelesaian sengketa kerja sama pembangunan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) yang melibatkan PT Waskita Karya dan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI).

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan PT Waskita Karya, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direksi PT SCI di ruang rapat Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (4/6).

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, mengatakan kontrak kerja sama pembangunan tersebut ditandatangani pada 2020 dan mulai berjalan efektif pada September tahun yang sama. Namun, proyek itu hanya berlangsung hingga awal 2021 karena pembayaran disebut terhenti.

“Kontrak ini terjadi pada tahun 2020 dan secara efektif hanya berjalan beberapa bulan hingga awal tahun 2021. Namun dalam proses tersebut telah dikeluarkan anggaran yang cukup besar,” ujar Sultan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, PT Waskita Karya mengklaim telah mengeluarkan biaya pekerjaan antara Rp135 miliar hingga Rp176 miliar sebelum proyek tersebut terhenti.

Karena melibatkan dua entitas yang sama-sama terkait dengan pemerintah, persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan.

PT Waskita Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), sedangkan PT SCI adalah perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini pada dasarnya merupakan kerja sama antara dua entitas yang sama-sama terkait dengan negara. Karena itu, persoalan yang muncul harus segera dicarikan jalan keluarnya,” katanya.

Sultan juga menyoroti rencana pembangunan lain di kawasan yang sama, termasuk paket pekerjaan bernilai sekitar Rp200 miliar yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Menurutnya, penyelesaian status dan persoalan kontrak menjadi penting agar tidak menghambat agenda pembangunan di kawasan CPI.

Ia mengapresiasi keterbukaan PT SCI dalam memberikan penjelasan kepada DPRD Sulsel dan berharap proses mediasi dapat segera menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak.

“Kami berharap mediasi yang berlangsung dapat segera menemukan solusi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya PT Waskita Karya yang menyatakan telah mengeluarkan anggaran hingga Rp176 miliar,” ujarnya.

Sultan menegaskan pergantian kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Meski terjadi transisi kepemimpinan, penyelesaian persoalan ini tetap harus menjadi perhatian bersama. Komisi D akan terus mendorong dan mengawal langkah-langkah penyelesaian agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah maupun pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa penyebab utama terhentinya proyek berkaitan dengan status lahan yang menjadi objek kerja sama.

Menurutnya, lahan tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan belum diserahkan secara resmi kepada PT SCI sebagai Perseroda.

“Permasalahan utamanya adalah kerja sama dilakukan di atas aset yang masih tercatat sebagai milik Pemprov Sulsel. Karena status aset belum diserahkan kepada Perseroda, maka proyek pembangunan akhirnya terhenti,” ujar Kadir.

Ia menjelaskan proyek Twin Tower di kawasan CPI mulai berjalan pada 2020, namun kemudian mengalami kendala sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Padahal, PT Waskita Karya disebut telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp176 miliar untuk pembangunan pondasi dan sejumlah pekerjaan pendukung lainnya. Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.

Di sisi lain, sejumlah program pembangunan juga telah direncanakan di kawasan tersebut. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel mengalokasikan sekitar Rp22 miliar untuk penataan kawasan, termasuk pembangunan jogging track, taman, dan fasilitas pendukung di sekitar Wisma Negara.

Selain itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel menganggarkan sekitar Rp200 miliar untuk pekerjaan di kawasan yang sama.

Namun, pelaksanaan program-program tersebut dinilai masih terkendala akibat belum tuntasnya persoalan kontrak dan status aset.

Karena itu, Komisi D DPRD Sulsel mendorong PT SCI segera mengajukan permohonan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan status aset lahan, baik melalui mekanisme penyerahan aset maupun penyertaan modal daerah kepada Perseroda.

“Kami mendorong agar status aset ini segera dituntaskan sehingga Perseroda dapat mengambil langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi dengan Waskita Karya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Kadir.

Komisi D DPRD Sulsel berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat segera dilakukan agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan di kawasan CPI dapat berjalan sesuai target serta tidak menimbulkan kerugian bagi daerah maupun pihak investor.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel