RUANG.NEWS MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan penerapan teknologi smart greenhouse berbasis Internet of Things (IoT) sebagai solusi memperkuat ketahanan pangan di wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.
Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat menyambut kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam rangka reses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan itu bertujuan menjaring masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan regulasi pangan nasional.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Kepala BRMP Sulsel Fadjry Djufri, jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Bulog, serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan) Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kebutuhan infrastruktur pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, hingga kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman.
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menjaga lahan pertanian yang tersisa melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.
Ia menyebut seluruh lahan pertanian aktif akan tetap dipertahankan setelah RDTR rampung dan tidak akan dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi maupun perumahan.
“Insya Allah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” tegas Munafri.
Menurutnya, luas lahan pertanian di Kota Makassar saat ini kurang dari 1.500 hektare. Kondisi tersebut menuntut daerah perkotaan menerapkan pendekatan berbeda dalam membangun ketahanan pangan.
Karena itu, Munafri meminta pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern bagi kota-kota yang memiliki keterbatasan lahan.
Salah satu yang diusulkannya adalah pembangunan smart greenhouse berbasis IoT.
Teknologi tersebut memungkinkan pengendalian berbagai faktor lingkungan secara otomatis sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi dampak perubahan cuaca terhadap hasil panen.
“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal. Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional,” ujarnya.
Selain penguatan teknologi budidaya, Munafri juga mengusulkan pembangunan fasilitas penyimpanan pangan berupa gudang dan cold storage di kawasan perkotaan.
Menurutnya, infrastruktur tersebut penting sebagai buffer stock untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mengurangi risiko kerusakan bahan pangan.
“Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cold storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” katanya.
Munafri juga mendorong pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai yang membelah Kota Makassar.
Selain mendukung pelestarian lingkungan, tanaman sagu dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif dan cadangan pangan jangka panjang.
“Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Sebagai kota konsumtif dengan keterbatasan lahan pertanian, Pemerintah Kota Makassar juga berencana memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga produksi pangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan stok sekaligus membantu mengendalikan harga komoditas di pasaran.
“Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menegaskan bahwa penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab berbagai tantangan ketahanan pangan di masa depan, mulai dari perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga penyusutan lahan pertanian.
Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan pemerintah daerah dan petani karena dinilai penting untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta kondisi nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” ujar Ahmad Yohan.(**)







