RUANG.NEWS MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengkritisi dugaan pemaksaan terhadap kepala SMA dan SMK Negeri untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang apabila terbukti dilakukan oleh pihak tertentu.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” kata Andi Tenri Indah, Selasa (9/6/2026).
Politikus Gerindra itu mempertanyakan alasan di balik pengunduran diri yang disebut terjadi secara bersamaan di sejumlah sekolah. Menurutnya, sulit menerima bahwa langkah tersebut murni berasal dari inisiatif masing-masing kepala sekolah.
“Apakah secara logika itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Andi Tenri menegaskan Komisi E DPRD Sulsel akan mengawal persoalan tersebut. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power, pihaknya akan meminta penjelasan secara terbuka dari pihak terkait.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan guna meminta klarifikasi resmi terkait polemik tersebut.
Sorotan DPRD muncul setelah beredar informasi mengenai pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK Negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengunduran diri itu disebut terjadi secara bersamaan dan diduga berkaitan dengan adanya arahan atau intervensi dari pihak tertentu.
Seorang kepala sekolah di Kota Makassar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menerima instruksi untuk menyampaikan surat pengunduran diri bersama kepala sekolah lainnya.
“Disuruh lagi teman-teman kepsek mengundurkan diri,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, arahan tersebut muncul melalui grup WhatsApp yang beranggotakan kepala SMA dan SMK Negeri Sulsel pada Kamis (4/6/2026).
Bahkan, format surat pengunduran diri disebut sudah disiapkan dan dibagikan secara digital.
Ia menjelaskan, para kepala sekolah diminta mengirimkan surat pengunduran diri dalam format PDF melalui WhatsApp sebelum menyerahkan dokumen fisik ke Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
“Sesuai petunjuk kalau bisa besok pagi adami semua surat pengunduran diri,” katanya menirukan isi pesan yang diterima.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik permintaan tersebut.
Menurutnya, para kepala sekolah siap menerima pergantian jabatan apabila menjadi kebijakan pemerintah, namun tidak sepakat jika harus lebih dahulu mengajukan pengunduran diri.
“Teman-teman kepsek siap semua diganti, tapi jangan ada pengunduran diri, langsung ganti saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, membantah adanya intervensi maupun perintah kepada kepala SMA dan SMK Negeri untuk mengundurkan diri.
Ia menegaskan bahwa setiap surat pengunduran diri merupakan keputusan pribadi kepala sekolah yang bersangkutan.
“Kalau ada kepsek yang mundur, itu berarti atas permintaan sendiri karena mereka sendiri yang membuat surat pengunduran,” kata Iqbal.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci alasan para kepala sekolah mengajukan pengunduran diri. Namun, menurutnya, setiap surat yang masuk pasti memuat alasan pengunduran diri.
“Kalau ada yang mundur nanti kami cek surat pengundurannya, karena pasti ada alasan yang dituangkan dalam suratnya,” ujarnya.
Terkait informasi mengenai pengiriman surat pengunduran diri melalui kurir, Iqbal menyatakan akan menelusuri informasi tersebut melalui sekretariat Dinas Pendidikan Sulsel.
Sebelumnya, dalam siaran pers yang disampaikan kepada media, Iqbal menjelaskan bahwa pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK Negeri tidak terlepas dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan terhadap para kepala sekolah.(**)







