RUANG.NEWS MAKASSAR – Wakil Ketu DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar Polda Sulawesi Selatan bersama Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran se-Sulsel, Senin (8/6/2026).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi, BPOM, serta para Kapolres se-Sulsel.
Kehadiran Yasir Machmud menjadi bentuk dukungan DPRD Sulsel terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel memaparkan capaian pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 1.175 laporan polisi dengan total 1.778 tersangka.
Dari hasil pengungkapan itu, aparat menyita lebih dari 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, ribuan obat daftar G, serta lebih dari 30 kilogram kokain.
Kapolda menjelaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada pemberantasan sindikat narkoba hingga pemiskinan bandar melalui pendekatan pelacakan aset atau follow the money.
“Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan dan aliran keuangan yang menopang bisnis haram tersebut,” ujar Djuhandhani.
Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang diduga menyelundupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Sulawesi Selatan.
Dalam kasus tersebut, Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare mengamankan 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate atau liquid vape yang mengandung zat berbahaya.
Menurut Kapolda, peredaran etomidate menjadi perhatian serius karena mulai menyasar kalangan remaja.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap tiga kasus menonjol dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Sementara itu, Polrestabes Makassar menyita 5 kilogram sabu dari jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Sulsel juga memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, serta 157 cartridge etomidate.
Aparat memperkirakan nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp90 miliar. Pengungkapan kasus tersebut juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Sulawesi Selatan, termasuk pelabuhan dan bandara, guna mencegah masuknya narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, BPOM, Angkasa Pura, otoritas pelabuhan, serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, Yasir Machmud menegaskan dukungan DPRD Sulsel terhadap berbagai langkah strategis aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.
“Kolaborasi lintas sektor inj menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman dan bebas narkoba diharapkan semakin kuat demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(**)







