RUANG.NEWS MAKASSAR – Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar), Djusman AR, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Djusman saat menjadi narasumber dalam Dialog Akbar Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Maluku Utara Makassar bertema “Menggugat Kebijakan Populis dan Krisis Demokrasi Era Prabowo-Gibran” di Kopi Aspirasi, Makassar, Ahad (14/6/2026).
Menurut Djusman, kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan publik yang menggunakan anggaran negara.
“Yang kami soroti adalah kebijakannya, bukan soal suka atau tidak suka terhadap pemerintah. Mengkritik kebijakan adalah hak setiap warga negara,” ujarnya.
Djusman menilai dugaan penyimpangan yang mulai mencuat dalam pelaksanaan program tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Ia meminta kejaksaan tidak hanya memusatkan perhatian pada dugaan korupsi di tingkat nasional, tetapi juga menelusuri kemungkinan terjadinya praktik serupa di daerah.
“Saya meminta kejaksaan tidak hanya menindaklanjuti dugaan korupsi MBG di tingkat nasional, tetapi juga harus melebar hingga ke daerah. Jangan sampai ada praktik serupa yang luput dari pengawasan,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Djusman juga menyoroti dugaan rekayasa dalam proses penunjukan vendor yang disebut berpotensi menjadi salah satu modus penyimpangan.
Ia menekankan pentingnya proses pengadaan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mempertanyakan pelaksanaan awal Program MBG yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagaimana tujuan yang selama ini disampaikan kepada publik.
“Kalau sejak awal program ini diklaim untuk memberdayakan UMKM, maka harus jelas siapa pelaksana di lapangan dan bagaimana mekanisme penunjukannya. Transparansi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Meski demikian, Djusman mengakui tujuan pemerintah menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis dapat dipandang sebagai upaya yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus dibarengi tata kelola yang akuntabel agar tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun kepentingan politik.
“Program yang baik harus dijalankan dengan kehati-hatian dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai anggaran publik justru membuka peluang terjadinya korupsi,” pungkasnya.(**)










