RUANG.NEWS MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji 47 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas definitif lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat layanan kesehatan dasar setelah selama bertahun-tahun posisi kepala puskesmas dijabat pelaksana tugas (Plt).
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa kepala puskesmas memegang peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kepala puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesehatan masyarakat,” ujar Munafri.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, pengukuhan kepala puskesmas definitif baru dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada 2026 setelah pemerintah menyelesaikan penyesuaian nomenklatur dan regulasi jabatan.
Menurutnya, pelantikan kali ini memiliki arti penting karena pengukuhan definitif terakhir berlangsung pada 2019.
“Pelantikan kepala puskesmas definitif kali ini memiliki arti yang sangat penting karena terakhir kali pengukuhan definitif dilakukan pada tahun 2019,” katanya.
Munafri menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan para kepala puskesmas secara instan.
Pemerintah Kota Makassar menjalankan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak dan integritas.
“Dengan proses yang panjang dan selektif ini, kami berharap yang terpilih benar-benar ASN yang memiliki kompetensi manajerial, kemampuan teknis, serta kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk memimpin puskesmas,” jelasnya.
Munafri menilai puskesmas tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kuratif atau pengobatan.
Puskesmas juga menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta pencegahan penyakit.
Karena itu, dibutuhkan pemimpin yang profesional, berintegritas, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kepastian kepemimpinan ini sangat penting agar pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Munafri juga menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi fokus utama pembangunan Pemerintah Kota Makassar, selain pendidikan.
Kehadiran kepala puskesmas definitif diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan dalam menangani berbagai persoalan kesehatan di wilayah masing-masing.
“Layanan kesehatan harus mampu menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Karena itu, sangat penting menempatkan orang-orang yang kompeten pada posisi ini,” tuturnya.
Ia meminta seluruh kepala puskesmas memaksimalkan fungsi promotif dan preventif, termasuk mendukung percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, peningkatan kesehatan lingkungan, serta perbaikan sanitasi.
Munafri juga mengingatkan para kepala puskesmas agar aktif mengenali persoalan kesehatan di tengah masyarakat dan menghadirkan solusi yang cepat serta tepat.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang responsif, mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan. Ini bukan tugas biasa karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, puskesmas bukan sekadar kantor pelayanan, melainkan bagian penting dari pembangunan manusia dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
“Dibutuhkan komitmen, integritas, dan kepedulian yang tinggi dari seluruh jajaran puskesmas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut menghadirkan seluruh camat se-Kota Makassar. Ia menilai kolaborasi antara kepala puskesmas dan camat menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan di wilayah.
“Kepala puskesmas dan camat harus menjadi tandem yang kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Munafri meminta seluruh kepala puskesmas memastikan pemutakhiran data tenaga kesehatan melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK) berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, distribusi tenaga kesehatan, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan SDM kesehatan pada masa mendatang.
“Data SDMK harus menjadi perhatian serius agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyebut pengukuhan kepala UPT puskesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Kepala UPT Puskesmas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Aliyah.
Ia menilai keberadaan kepala puskesmas definitif sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar berjalan optimal, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Menurut Aliyah, jabatan kepala puskesmas bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah besar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Saya berharap seluruh kepala UPT Puskesmas dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani sehingga kehadiran puskesmas benar-benar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Makassar yang sehat dan sejahtera,” tuturnya.
Ia juga mengajak para kepala puskesmas memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, tenaga kesehatan, serta berbagai elemen masyarakat.
Aliyah berharap pengukuhan kepala puskesmas definitif mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan mempercepat pelaksanaan program prioritas kesehatan di Kota Makassar.
Prosesi pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina, anggota DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, para camat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.(**)








