RUANG.NEWS, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memulai pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel yang ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (17/6/2026).
Pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp39 miliar dari APBN tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kerja dan menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik Polri di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kegiatan groundbreaking turut dihadiri Wakapolda Sulsel, para pejabat utama Polda Sulsel, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulsel, pihak kontraktor dan konsultan pelaksana, serta perwakilan dealer otomotif di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pembangunan gedung baru tersebut merupakan langkah konkret transformasi pelayanan publik Polri menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Pengurusan BPKB merupakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu fasilitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan mudah dalam memperoleh layanan,” ujar Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menurutnya, kehadiran gedung baru tersebut juga menjadi wujud komitmen negara dalam meningkatkan kualitas layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan liar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Pria Budi, menjelaskan bahwa gedung tiga lantai tersebut dirancang sebagai prototype nasional dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi dalam proses pelayanan.
“Konsep bangunan dan sistem pelayanan yang diterapkan berorientasi pada kecepatan, transparansi, serta akuntabilitas sehingga proses pengurusan BPKB menjadi lebih terintegrasi, nyaman, dan representatif,” jelas Dirlantas Polda Sulsel.
Polda Sulsel juga menekankan pentingnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Seluruh pihak yang terlibat diminta memastikan kualitas konstruksi, ketepatan waktu pengerjaan, hingga penerapan standar keselamatan kerja agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dengan konsep layanan berbasis teknologi, gedung BPKB Prototype Tipe C diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Integrasi sistem digital diyakini dapat memangkas antrean, mempersingkat waktu pelayanan, serta mengurangi biaya tidak langsung yang selama ini harus ditanggung pemilik kendaraan.
Selain itu, penerapan prosedur yang lebih modern dan transparan diharapkan dapat meminimalkan peluang terjadinya pungutan liar.
Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut tetap bergantung pada konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), pengawasan internal, dan penegakan sanksi terhadap setiap pelanggaran.
Pembangunan gedung ini juga menjadi bagian dari upaya standarisasi layanan BPKB secara nasional.
Model prototype yang diterapkan memungkinkan praktik-praktik pelayanan terbaik direplikasi di daerah lain, meskipun evaluasi pasca-operasional tetap diperlukan untuk memastikan sistem yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Di sisi lain, proyek senilai Rp39 miliar tersebut juga memerlukan pengawasan ketat, mulai dari penggunaan anggaran, kualitas material bangunan, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem teknologi yang akan diterapkan nantinya.
Karena itu, efektivitas pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari peningkatan kualitas pelayanan setelah beroperasi.
Indikator seperti kecepatan layanan, tingkat kepuasan masyarakat, dan penurunan laporan pungutan liar akan menjadi tolok ukur keberhasilan proyek tersebut. (**)





