RUANG.NEWS JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menekankan pentingnya penguatan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada berbagai program prioritas pemerintah.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan negara harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar pengelolaannya berlangsung akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Kamrussamad menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Kamrussamad, pengawasan terhadap program prioritas pemerintah perlu dilakukan secara lebih rinci dan menjangkau lebih banyak titik pelaksanaan di lapangan.
Ia menilai kompleksitas program yang terus berkembang menuntut sistem pengawasan yang semakin kuat guna mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Selain itu, Kamrussamad menyoroti peran strategis BPKP dalam mengawal optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menilai pengawasan tata kelola sumber daya alam yang selama ini dijalankan BPKP telah memberikan hasil positif dan layak diperluas ke sektor pelayanan publik yang memiliki potensi penerimaan besar.
“Saya melihat kerja BPKP dalam bidang PNBP, khususnya sumber daya alam, sudah terlihat hasilnya. Bukan lagi sekadar laporan, tetapi manfaatnya dapat dirasakan secara nyata. Ke depan, potensi penerimaan dari berbagai layanan publik juga perlu mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Kamrussamad menyebut sejumlah layanan publik, seperti paspor, surat izin mengemudi (SIM), dan layanan administrasi lainnya, sebagai sektor yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan tata kelola sekaligus kontribusi terhadap penerimaan negara.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta BPK memperluas cakupan pemeriksaan terhadap penggunaan APBN pada berbagai program prioritas pemerintah.
Menurutnya, jumlah penerima manfaat yang besar dan cakupan wilayah yang luas memerlukan pendekatan pengawasan yang lebih detail serta berbasis risiko.
Ia menilai penambahan jumlah sampel pemeriksaan menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap pemeriksaan bisa dilakukan lebih mikro dan jumlah sampelnya diperbanyak. Dengan begitu berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat dan menjadi bahan perbaikan kebijakan,” katanya.
Kamrussamad juga menyoroti pentingnya peningkatan edukasi terkait tata kelola dan pelaporan penggunaan anggaran negara kepada para pelaksana program di daerah.
Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, masih terdapat pengelola program yang belum memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Karena itu, ia mendorong BPK dan BPKP untuk memperkuat sosialisasi serta pendampingan kepada para pelaksana program. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
Menurut Kamrussamad, penguatan pengawasan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola anggaran di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Kamrussamad menyatakan dukungannya terhadap usulan anggaran yang diajukan BPKP, LKPP, dan BPK.
Namun, ia menegaskan dukungan tersebut harus diiringi komitmen untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap setiap program yang dibiayai APBN mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.(**)






