RUANG.NEWS JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (18/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud.
Turut mendampingi Ketua Pansus Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, 11 anggota pansus, serta tim ahli DPRD Sulsel.
Rombongan DPRD Sulsel diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama jajaran kementerian di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2 Kementerian Kebudayaan RI.
Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh masukan dan informasi strategis terkait penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang saat ini tengah dibahas DPRD Sulsel.
Dalam diskusi, Kementerian Kebudayaan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat, komunitas budaya, budayawan, akademisi, dan generasi muda dalam setiap program pemajuan kebudayaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital dalam proses dokumentasi, inventarisasi, promosi, dan penyebarluasan informasi budaya daerah agar warisan budaya Sulawesi Selatan semakin dikenal secara luas.
Kementerian juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam perlindungan cagar budaya, taman budaya, warisan budaya benda dan tak benda, bahasa daerah, sastra daerah, kesenian tradisional, adat istiadat, serta pengetahuan tradisional.
“Kementerian Kebudayaan mendukung penuh inisiatif DPRD Sulawesi Selatan dalam menyusun Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai bentuk komitmen menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah,” demikian salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Selain aspek pelestarian, kementerian menyarankan agar Raperda juga mengatur mekanisme pendanaan kebudayaan, kemitraan dengan berbagai pihak, serta pemberian penghargaan kepada pelaku dan pegiat budaya yang berkontribusi dalam menjaga warisan budaya daerah.
Fadli Zon Soroti Pentingnya Kolaborasi dan Dukungan Anggaran Daerah
Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa keberhasilan pemajuan kebudayaan memerlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, korporasi, hingga filantropi.
Menurutnya, model pendanaan non-APBN telah terbukti berhasil mendukung revitalisasi sejumlah situs sejarah nasional tanpa menggunakan anggaran negara.
Ia mencontohkan revitalisasi sejumlah situs bersejarah seperti Candi Plaosan dan panggung Songgo Buwono di Keraton Solo yang berhasil dilakukan melalui skema hibah dan dukungan berbagai pihak.
Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar sebagai stimulus bagi museum dan taman budaya yang telah terregistrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan tersebut membutuhkan komitmen pemerintah daerah melalui penyediaan anggaran pendamping.
“Keberhasilan pemajuan kebudayaan sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah. Tanpa komitmen dan dukungan anggaran dari daerah, bantuan pemerintah pusat tidak akan berjalan optimal,” tegas Fadli Zon.
Museum La Galigo Akan Direvitalisasi
Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon juga menyampaikan rencana revitalisasi Museum La Galigo di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, museum tersebut akan mendapatkan fasilitas tersendiri dan tidak lagi berada di kawasan Benteng Rotterdam. Namun, realisasi program tersebut tetap membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta para pemangku kepentingan kebudayaan di daerah.
Ia menilai museum memiliki fungsi strategis sebagai etalase peradaban yang merepresentasikan sejarah dan identitas suatu daerah.
Karena itu, pengelolaan museum harus didukung sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
Fadli Zon berharap Sulawesi Selatan dapat mencontoh keberhasilan Sulawesi Utara yang berhasil merevitalisasi museum daerah hingga menjadi salah satu museum provinsi terbaik di Indonesia.
Yasir Machmud Dorong Pelestarian Benda Pusaka
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud juga menyampaikan perhatian besarnya terhadap pelestarian warisan budaya dan benda pusaka.
Ia menilai Sulawesi Selatan memiliki sejarah panjang yang ditandai kejayaan kerajaan-kerajaan besar dengan peninggalan budaya bernilai tinggi, seperti keris, badik, dan pedang sudang.
Kepedulian tersebut mendorong Yasir mendirikan museum mini pribadi di kediamannya sebagai upaya menyelamatkan benda-benda pusaka agar tidak berpindah ke tangan kolektor luar negeri.
Langkah itu juga menjadi bentuk komitmen pribadi dalam menjaga warisan budaya Sulawesi Selatan agar tetap terpelihara dan dapat dikenalkan kepada generasi mendatang.
Firmina Tallulembang Soroti Ancaman terhadap Situs Budaya Toraja
Sementara itu, Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, menyoroti kondisi pelestarian budaya yang dinilai masih memprihatinkan, khususnya di wilayah Toraja.
Menurutnya, minimnya regulasi dan dukungan anggaran menyebabkan sejumlah situs budaya kurang terawat.
Firmina mengungkapkan adanya laporan mengenai rumah adat Tongkonan berusia sekitar 300 tahun yang terpaksa dibongkar karena tidak adanya dukungan pelestarian.
Ia berharap Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat segera disahkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya Sulawesi Selatan.
“Hadirnya perda ini sangat penting untuk menjadi payung hukum dalam pelestarian budaya daerah,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata. Setelah itu, Menteri Kebudayaan mengajak rombongan DPRD Sulsel meninjau koleksi benda pusaka, galeri lukisan, serta ruang kerja pribadinya di lingkungan kementerian.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRD Sulawesi Selatan.(**)







