RUANG.NEWS MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kota Makassar menata kawasan publik dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan dan penertiban PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase.
Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki tata ruang yang lebih baik.
“Bagi kami, tentu memberikan dukungan penuh kepada Pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Dukungan ini penting untuk menjaga estetika kota. Karena itu, PKB akan terus mengawal kebijakan tersebut,” kata Fauzi, Senin (22/6/2026) malam.
Legislator dari Daerah Pemilihan Makassar A yang akrab disapa Uci itu menegaskan, kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga menyediakan solusi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi.
Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di Pasar Kampung Baru sehingga mereka tetap memiliki ruang usaha yang lebih tertata dan nyaman.
“Relokasi ini disertai solusi. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi PKL untuk mencari nafkah. Karena itu, saya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung langkah penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Uci menilai penertiban PKL yang menggunakan trotoar dan saluran drainase sebagai tempat berjualan sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat.
Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh beralih fungsi menjadi area perdagangan.
Begitu pula drainase yang harus tetap bersih dan bebas hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal serta mengurangi risiko genangan dan banjir.
“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki sekaligus menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya.
Ketua DPC PKB Kota Makassar itu juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit ditangani.
Ia menilai penataan ruang publik merupakan langkah strategis yang belum banyak dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, pengembalian fungsi ruang publik untuk kepentingan masyarakat luas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani mengambil langkah ini,” tuturnya.
Meski demikian, Uci mengakui penataan kota selalu menghadapi tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Namun, selama pemerintah menjalankannya secara humanis dan menyediakan solusi, kebijakan tersebut layak mendapat dukungan.
“Ini bukan pekerjaan mudah. Risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tetapi itulah tantangan yang harus dijalankan demi kepentingan yang lebih luas,” tegasnya.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik, lanjut Uci, menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melanjutkan program penataan kawasan publik yang selama ini terlihat semrawut.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat citra Makassar sebagai kota metropolitan yang tertib, modern, dan berdaya saing.
“Kami di PKB tetap bersama Pak Wali Kota. Selama penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” pungkasnya.(**)









