Menu ✖

Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun, Fokus Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru

badge-check

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun, Fokus Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru (IST) Perbesar

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun, Fokus Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru (IST)

RUANG.NEWS JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui penyesuaian usulan tambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2027 sebesar Rp41,8 triliun. Nilai tersebut meningkat dari usulan awal sebesar Rp27,9 triliun.

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Kementerian Agama Tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga program strategis, yakni percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta peningkatan insentif guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Dari total tambahan anggaran yang disetujui, alokasi terbesar mencapai Rp9,1 triliun untuk mempercepat revitalisasi sarana dan prasarana di 4.750 madrasah dan sekolah keagamaan di seluruh Indonesia.

Komisi VIII DPR juga menyetujui anggaran Rp4,5 triliun untuk mendukung pembentukan dan operasional Direktorat Jenderal Pesantren. Selain itu, DPR mengalokasikan tambahan Rp295,8 miliar guna meningkatkan insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dukungan dan persetujuan yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap kebutuhan strategis Kementerian Agama.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI. Penyesuaian anggaran ini mempertegas pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, terutama untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan agama, penguatan layanan pesantren, dan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN,” ujar Nasaruddin Umar.

Menurutnya, rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari forum pendalaman yang sebelumnya digelar Komisi VIII DPR RI bersama jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama pada 12 Juni 2026.

Nasaruddin menjelaskan, Kementerian Agama sebelumnya telah menerima pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemenag mengalokasikan Rp19 triliun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), termasuk Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, dan pendidikan tinggi.

Namun, hasil pembahasan bersama DPR menunjukkan perlunya tambahan anggaran guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan serta pendidikan secara berkelanjutan.

“Hasil pendalaman bersama mitra legislatif menunjukkan perlunya afirmasi penambahan anggaran agar pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan serta pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mendistribusikan tambahan anggaran tersebut secara proporsional ke seluruh unit kerja. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai Rp28,3 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai revitalisasi 4.598 madrasah dan mendukung operasional pesantren di berbagai daerah.

Selain itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp7,9 triliun. Penyesuaian anggaran juga menyasar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, terutama untuk peningkatan insentif guru serta perbaikan sarana sekolah keagamaan.

Nasaruddin menegaskan seluruh tambahan anggaran yang telah disetujui DPR akan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen mentransformasikan tambahan anggaran ini menjadi program pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat,” tegasnya.

Meski telah memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI, Nasaruddin mengingatkan bahwa proses penganggaran masih harus melalui tahapan lanjutan dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait sebelum ditetapkan secara final.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kawal Program Prioritas Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar Pastikan Keamanan MBG di Mataram

9 Okt 2026 - 09:32 WITA

Kawal Program Prioritas Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar Pastikan Keamanan MBG di Mataram

Penertiban Kawasan Hutan Berat, Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Mundur Berantas Perampokan Kekayaan Negara

7 Okt 2026 - 21:31 WITA

Penertiban Kawasan Hutan Berat, Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Mundur Berantas Perampokan Kekayaan Negara

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Semangat Pantang Menyerah Timnas

6 Okt 2026 - 21:15 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Semangat Pantang Menyerah Timnas

Prabowo Tegaskan TNI Harus Selalu Dekat dengan Rakyat

6 Okt 2026 - 00:30 WITA

Prabowo Tegaskan TNI Harus Selalu Dekat dengan Rakyat

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kesejahteraan Prajurit

5 Okt 2026 - 19:47 WITA

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Kesejahteraan Prajurit
Trending di Nasional