RUANG.NEWS MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Munafri menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Isu tersebut mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku adanya dugaan permintaan uang atau fee oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum proses pelantikan kepala sekolah dilakukan.
Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan hanya berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat.
“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Munafri kembali menekankan bahwa sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lain agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” katanya.
Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.(**)








