RUANG.NEWS GOWA – Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Anggaran Pemerintah Tahun 2026 di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minngu (28/6).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Komisi E DPRD Sulsel dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran pemerintah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
Andi Tenri Indah mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi wadah untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya di Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, agar dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Andi Tenri Indah, pengawasan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan penggunaan APBD berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran merupakan instrumen penting untuk menjaga efektivitas program pembangunan serta memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (***)







