RUANG.NEWS MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, meninjau progres rehabilitasi gedung tower DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (29/6).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan bangunan sebelum difungsikan kembali sebagai ruang kerja komisi-komisi DPRD Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut, Fauzi didampingi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Mizar Roem, serta anggota Komisi B DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Heriwawan.
Fauzi mengatakan keterbatasan ruang selama masa relokasi menjadi kendala bagi komisi-komisi DPRD Sulsel dalam melaksanakan rapat kerja yang memiliki jadwal padat.
“Kita ke sini dalam rangka melihat kondisinya, apakah memang sudah layak untuk dimanfaatkan. Karena beberapa teman-teman anggota, terutama di komisi, mengeluh saat melakukan rapat kerja di tempat sementara karena ruangannya terlalu kecil,” ujarnya.
Setelah meninjau langsung kondisi bangunan, Fauzi menilai proses rehabilitasi telah memasuki tahap akhir.
“Alhamdulillah setelah melihat beberapa tempat, ini tinggal finishing saja. Insyaallah kita targetkan bulan Agustus sudah bisa masuk, khusus untuk kegiatan komisi,” katanya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel juga meninjau hasil rehabilitasi tower DPRD Sulsel pada Jumat (12/6). Peninjauan dilakukan setelah PT Hutama Karya menyelesaikan rehabilitasi delapan massa bangunan yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut rehabilitasi delapan bangunan telah rampung 100 persen sesuai lingkup pekerjaan kontrak.
Tahap selanjutnya adalah percepatan pembongkaran gedung utama dan gedung Sekretariat DPRD Sulsel guna memulai proses pembangunan kembali.
“Untuk gedung utama dan gedung Sekwan saat ini masih dalam tahap desain berdasarkan hasil rapat dengar pendapat sebelumnya. Rencananya proses lelang dilakukan pada Desember, kemudian pekerjaan fisik dimulai Januari 2027,” ujar Kadir.
Ia memperkirakan pembangunan kedua gedung tersebut membutuhkan waktu sekitar satu tahun sehingga keseluruhan kompleks DPRD Sulsel dapat selesai pada akhir 2027 atau awal 2028.
Kadir menegaskan rehabilitasi tower yang telah selesai memungkinkan sebagian ruangan segera dimanfaatkan, termasuk untuk aktivitas komisi-komisi DPRD Sulsel. Namun, keputusan terkait pemanfaatan gedung tetap berada di tangan pimpinan DPRD Sulsel.
Dalam peninjauan itu, Komisi D juga mengusulkan penyempurnaan Ruang Rapat Banggar di lantai dua karena dinilai terlalu sempit. Usulan tersebut telah disetujui dan tinggal menunggu pelaksanaan oleh kontraktor.
Sementara itu, Manajer Engineering PT Hutama Karya, Rowo, memastikan pekerjaan rehabilitasi telah mencapai 100 persen sesuai kontrak.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan minor yang menjadi bagian dari masa pemeliharaan, seperti perbaikan kecil dan penyempurnaan pada beberapa bagian bangunan.
Adapun bangunan yang telah direhabilitasi meliputi gedung tower, bangunan penunjang, Pos Jaga 1, Pos Jaga 2, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Kasubag, Gedung Aspirasi, kantin, serta gedung listrik.
Diketahui, gedung tower DPRD Sulsel direhabilitasi setelah mengalami kerusakan akibat dibakar massa saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, gedung utama DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan parah akibat kebakaran direncanakan akan dibongkar dan dibangun kembali. (**)







