Menu ✖

DPRD Sulsel

Fraksi Golkar Minta Pemprov Sulsel Evaluasi PAD, Belanja Modal dan Kewajiban DBH

badge-check

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Ayu Andira (IST) Perbesar

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Ayu Andira (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.

Catatan tersebut mencakup penguatan kemandirian fiskal, rendahnya realisasi belanja modal, pengelolaan utang daerah, hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Andi Ayu Andira, menegaskan kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat meski realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen dari target setelah perubahan.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun atau 84,80 persen dari target, sementara pendapatan transfer mencapai 96 persen,” kata Andi Ayu Andira.

Fraksi Golkar mencermati realisasi komponen lain-lain PAD yang sah hanya mencapai 57,40 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan masih adanya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal, baik melalui pengelolaan aset, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun perbaikan kualitas layanan publik.

Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Langkah tersebut meliputi penguatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak, optimalisasi aset yang belum produktif, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan BUMD.

Selain pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai Rp732,4 miliar atau 63,90 persen dari pagu anggaran.

“Capaian tersebut merupakan yang terendah di antara seluruh komponen belanja dan jauh di bawah realisasi belanja modal tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun,” ujarnya.

Golkar mencatat realisasi belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan hanya mencapai 45,94 persen. Sementara itu, realisasi belanja modal gedung dan bangunan tercatat sebesar 63,60 persen. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan masih adanya proyek strategis yang belum terlaksana secara optimal.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap kewajiban utang daerah yang mencapai sekitar Rp1 triliun. Menurut fraksi tersebut, penyelesaian utang tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan fleksibilitas fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut mereka, setiap anggaran yang tidak terserap berarti terdapat manfaat pembangunan yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi perlu mengevaluasi perangkat daerah yang secara konsisten memiliki tingkat serapan rendah, sekaligus memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran,” kata Andi Ayu.

Terkait hasil pemeriksaan keuangan, Fraksi Golkar menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diikuti komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Opini WTP merupakan pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kelemahan tata kelola,” ujarnya.

Dalam pandangan fraksinya, Golkar juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, antara lain mengenai penyebab PAD hanya terealisasi 84,80 persen, kendala rendahnya belanja modal, komposisi kewajiban utang daerah, perangkat daerah penyumbang SiLPA terbesar, hingga strategi penyelesaian rekomendasi BPK agar tidak terjadi temuan berulang.

Fraksi Golkar turut mendorong Pemerintah Provinsi Sulsel segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sharing Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, Golkar meminta pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Yasmin Bumi Asri dalam penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel