RUANG.NEWS MAKASSAR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel segera menuntaskan kewajiban keuangan, termasuk dana sharing BPJS dan dana bagi hasil untuk kabupaten/kota.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir dalam sidang tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel, Heriwawan, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2025 masih berada dalam kondisi terkendali. Namun, sejumlah persoalan mendasar masih membutuhkan perhatian dan penyelesaian serius.
“Fraksi Partai Demokrat secara keseluruhan menilai pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kondisi keuangan yang masih terkendali, namun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan mendasar yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut secara serius,” ujar Heriwawan.
Fraksi Demokrat mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,38 triliun atau 90 persen dari target yang ditetapkan. Meski tergolong baik, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan itu dipengaruhi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp4,74 triliun atau 84,80 persen dari target.
Kondisi tersebut menyebabkan kekurangan penerimaan sebesar Rp849,23 miliar dan menunjukkan tingginya ketergantungan daerah terhadap transfer pemerintah pusat.
Pada sisi belanja, serapan anggaran tercatat sebesar Rp9,12 triliun atau 88,07 persen. Namun, Fraksi Demokrat menilai masih terjadi ketimpangan pada sejumlah pos belanja, terutama belanja modal yang baru terealisasi 63,90 persen.
Realisasi pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan bahkan hanya mencapai 45,94 persen. Sementara itu, penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota baru terealisasi 51,35 persen, sehingga masih terdapat dana sebesar Rp191,02 miliar yang belum tersalurkan.
Fraksi Demokrat juga menyoroti kewajiban keuangan daerah yang meski turun dari Rp2,05 triliun menjadi Rp1,01 triliun, tetap menjadi perhatian serius.
Saat ini masih terdapat saldo utang beban sebesar Rp605,68 miliar dan peningkatan piutang daerah hingga Rp86,03 miliar.
“Fraksi Partai Demokrat menyorot tajam adanya dana bagi hasil dengan kabupaten/kota dan kewajiban kepada pihak ketiga yang cukup tinggi sekitar Rp1 triliun yang harus segera diselesaikan, termasuk dana sharing BPJS yang sangat mempengaruhi kondisi fiskal daerah kabupaten/kota,” tegas Heriwawan.
Menurut Demokrat, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi ujian kredibilitas sekaligus komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dalam membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain persoalan fiskal, Fraksi Demokrat menilai pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan dan kesehatan masih belum optimal. Penyerapan anggaran pendidikan khusus dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai masih rendah.
Di sektor kesehatan, program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat baru terealisasi 74,29 persen. Sementara peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan hanya mencapai 19,35 persen.
Fraksi Demokrat juga menilai dokumen pertanggungjawaban APBD belum menyajikan indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kondisi tersebut dinilai belum memberikan gambaran utuh mengenai dampak pelaksanaan APBD terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 berada dalam kondisi yang cukup aman namun belum optimal. Berbagai tantangan yang ada memerlukan perbaikan pada aspek perencanaan, peningkatan penerimaan daerah, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas layanan dasar agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” pungkas Heriwawan.(**)







