Menu ✖

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Literasi Digital dan Keamanan Anak Lewat PP TUNAS

badge-check

Pemkot Makassar Perkuat Literasi Digital dan Keamanan Anak Lewat PP TUNAS (IST) Perbesar

Pemkot Makassar Perkuat Literasi Digital dan Keamanan Anak Lewat PP TUNAS (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengintensifkan edukasi literasi digital kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa PP TUNAS tidak bertujuan melarang anak mengenal teknologi.

Regulasi tersebut justru mendorong anak mengakses media sosial ketika telah memiliki kesiapan mental, emosional, dan psikologis.

“Kebijakan ini tidak bertujuan melarang anak belajar teknologi, melainkan menunda paparan media sosial hingga anak benar-benar siap secara mental dan psikologis,” ujar Roem di Media Center Balai Kota Makassar, Jumat (10/7/2026).

Diskominfo Makassar menggencarkan sosialisasi melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, pemerintah kecamatan, hingga RT/RW.

Edukasi juga menjangkau sekolah-sekolah di wilayah kepulauan agar seluruh masyarakat memperoleh pemahaman yang sama tentang perlindungan anak di ruang digital.

Roem menjelaskan, PP TUNAS mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk menerapkan pembatasan dan penyaringan akses media sosial bagi anak.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi, hingga risiko gangguan kesehatan mental.

Sejak awal 2026, Diskominfo Makassar secara aktif menyosialisasikan aturan tersebut kepada peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.

“Tentu ini merupakan implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Tahun ini kami bersama sejumlah OPD telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya.

“Bahkan dua minggu lalu kami juga mengunjungi sekolah-sekolah di wilayah kepulauan untuk memberikan edukasi yang sama mengenai PP TUNAS,” lanjut Roem.

Ia mengatakan, semangat utama PP TUNAS ialah kampanye “Tunggu Anak Siap”, yakni mendorong anak menggunakan media sosial sesuai usia dan tingkat kematangan mereka.

Menurut Roem, anak yang belum memenuhi batas usia belum memiliki kemampuan yang cukup untuk menyaring informasi maupun menghadapi berbagai risiko di ruang digital.

“PP TUNAS bukan melarang anak menggunakan teknologi, tetapi membatasi akses media sosial sampai mereka benar-benar siap. Ada sejumlah platform yang belum bisa diakses anak-anak karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang, kesehatan mental, maupun keamanan mereka di ruang digital,” jelasnya.

Roem menambahkan, sejumlah platform digital internasional sebenarnya telah menerapkan pembatasan usia.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar memperkuat edukasi agar masyarakat memahami sekaligus mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Makassar menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Kolaborasi tersebut menyasar peserta didik, guru, serta orang tua agar pengawasan penggunaan gawai dan media sosial berlangsung secara bersama-sama, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

“Pengawasan bukan hanya tugas sekolah. Peran orang tua sangat penting. Karena itu kami menggandeng Dinas Pendidikan dan DP3A untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Roem.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial menjadi kewenangan masing-masing platform digital, seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan penyelenggara sistem elektronik lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Platform digital bertugas melakukan verifikasi usia, membatasi akses sesuai ketentuan, serta melaporkan pelaksanaan kebijakan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sementara itu, pemerintah daerah berfokus pada edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Pengawasan dilakukan oleh platform digital. Tugas pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami PP TUNAS dan bersama-sama mengawal pelaksanaannya. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membatasi akses masyarakat terhadap platform digital,” tegasnya.

Roem menekankan bahwa anak tetap membutuhkan perangkat digital untuk kegiatan positif, seperti belajar dan berkomunikasi dengan orang tua melalui aplikasi yang aman.

Karena itu, PP TUNAS bertujuan membangun budaya penggunaan internet yang sehat, aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan tahapan usia anak.

Ia berharap gerakan edukasi yang berkelanjutan mampu meningkatkan pemahaman orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.

“Melalui gerakan edukasi ‘Tunggu Anak Siap Agar Anak Bijak’, kami berharap mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter, kecakapan, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan dunia digital secara bijaksana,” tuturnya.

Gandeng Densus 88 Perkuat Keamanan Digital

Selain menyosialisasikan PP TUNAS, Diskominfo Makassar juga memperkuat literasi keamanan digital dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri.

Program tersebut menyasar sekolah, kantor kecamatan, hingga masyarakat umum sebagai langkah preventif menghadapi ancaman di ruang digital, mulai dari hoaks, penipuan siber, hingga penyebaran paham radikal.

“Kami dari Diskominfo Kota Makassar memiliki beberapa kegiatan, termasuk literasi keamanan informasi. Kegiatan ini menyasar masyarakat luas, sehingga kami menggandeng Densus 88,” ungkap Roem.

Menurutnya, Diskominfo dan Densus 88 memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan ruang digital.

Roem mengatakan, sosialisasi telah berlangsung di sejumlah sekolah dan kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tamalate.

Berdasarkan pemetaan Densus 88, sejumlah ruang digital masih dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan paham berbahaya maupun merekrut anggota.

“Karena itu, ruang-ruang seperti ini perlu kita tutup melalui edukasi dan peningkatan literasi digital,” katanya.

Roem menegaskan, kolaborasi tersebut tidak bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap teknologi.

Sebaliknya, kerja sama itu bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan menghindari berbagai ancaman digital.

“Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi digital, termasuk literasi keamanan. Saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan dan persoalan keamanan digital,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara Diskominfo Makassar dan Densus 88 mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi antara Diskominfo dan Densus 88, kami berharap ruang digital menjadi lebih aman, tidak hanya bagi anak-anak, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” tutup Roem.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

9 Okt 2026 - 11:04 WITA

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

8 Okt 2026 - 11:57 WITA

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

7 Okt 2026 - 14:37 WITA

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

5 Okt 2026 - 22:33 WITA

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

5 Okt 2026 - 22:17 WITA

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Trending di Pemkot Makassar