RUANG.NEWS, GOWA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi sebagai terperiksa pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.
“Iya rencananya Insya Allah hari Selasa 14 Juli,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, Kamis (9/7/2026).
Pemanggilan terhadap bupati, kata dia, semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus.
“Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan,” ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Bupati Gowa mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari pansus. Hal senada juga disampaikan Penasihat Hukum Husniah Talenrang, Amirullah Mappaero, yang menyatakan hingga kini kliennya belum mendapatkan undangan tertulis.
“Belum ada koordinasi ke bupati langsung,” kata Amirullah.
Namun, Amirullah memastikan, apabila DPRD Gowa telah berkoordinasi dan mengirimkan undangan resmi, Bupati Gowa siap hadir untuk memberikan klarifikasi.
“Bupati belum pernah dikonfirmasi langsung,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (24/6/2026) lalu, Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, memastikan apabila diperlukan, ia siap memberikan klarifikasi dan menghadirkan fakta-fakta untuk membantah berbagai tudingan terhdapanya yang muncul dalam sidang pansus, yang menurutnya tidak berdasar.
“Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.
“Saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” sambungnya.
Mengenai keterangan sejumlah saksi yang dinilai berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku tidak mengetahui motif di balik kesaksian tersebut.
“Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media,” ujarnya.
Perihal kesaksian dari salah seorang saksi bernama Zaenal atau Enal yang mengaku pernah beberapa kali bertemu dengannya, Husniah membantah pernyataan tersebut.
“Saya rasa saya tidak sering ketemu. Saya hanya pernah ketemu sekali seperti yang dikatakan di warung kopi, dan itu pun saya sangat bijak berbicara pada beliau. Kedua ketika ada acara buka puasa bersama media di rumah jabatan. Itu saja,” terangnya.
Husniah juga mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengkaji opsi mengambil langkah pidana maupun perdata bagi pihak-pihak yang sengaja menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
“Langkah hukum pastinya akan kita lakukan. Saya sudah didampingi tim hukum untuk menindaklanjuti hal-hal yang sifatnya diselesaikan secara hukum. Apakah menunggu angket selesai atau saat berjalan? Nanti kita lihat,” ucapnya.
Husniah Tak menampik, polemik yang berkembang memang menimbulkan perbedaan situasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Namun, ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Tentu ada perbedaan karena kegaduhan ini dimunculkan karena isu-isu yang sengaja dilempar ke luar. Tentu saya sebagai kepala daerah berupaya agar pemerintahan ini berjalan seperti semestinya,” katanya.
.
Ia pun meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas masing-masing dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.
“Yang jelas tugas dan tanggung jawab saya membuat Gowa ini tidak menjadi gaduh yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan,” pungkasnya. (*)







