RUANG.NEWS JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk mempercepat pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menurut La Tinro, kepastian status kepegawaian guru merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan nasional.
Karena itu, penyelesaian status guru PPPK paruh waktu perlu disertai target tahunan yang realistis agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, La Tinro mengapresiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan harus diikuti capaian program pendidikan yang nyata dan terukur.
Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian, kata dia, ialah penyelesaian status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami harapkan ada target pengangkatan PPPK. Misalnya, tahun depan PPPK paruh waktu sudah menjadi PPPK penuh waktu sebanyak 10 ribu atau 20 ribu. Target inilah yang kami minta sehingga realisasinya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
La Tinro menilai penyusunan target yang jelas akan memudahkan DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Dengan indikator yang terukur, setiap capaian maupun kendala dalam proses pengangkatan PPPK dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap kinerja kementerian tidak seharusnya hanya didasarkan pada besarnya anggaran yang terserap atau hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Evaluasi juga harus melihat sejauh mana target dan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau target tidak tercapai, apa penyebabnya harus dijelaskan. Jadi bukan hanya penggunaan anggaran yang selesai atau habis, tetapi capaian programnya juga harus bisa kita evaluasi,” tegasnya.
Menurut La Tinro, kepastian status kepegawaian akan meningkatkan motivasi guru untuk terus mengembangkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pendidikan.
Penyelesaian status guru PPPK paruh waktu, lanjutnya, juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, ia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menyusun roadmap yang realistis, bertahap, dan dilengkapi target yang terukur dalam menyelesaikan status guru PPPK paruh waktu.
Dengan adanya peta jalan tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau secara berkala sekaligus memberikan kepastian karier dan status kepegawaian bagi para tenaga pendidik.(***)






