Menu ✖

Internasional

Taruna Ikrar Dorong Harmonisasi Regulasi Obat ASEAN, BPOM Siap Pelopori Kolaborasi Ilmiah

badge-check

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa kepercayaan antarregulator menjadi fondasi utama dalam membangun harmonisasi pengawasan obat di kawasan ASEAN (IST) Perbesar

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa kepercayaan antarregulator menjadi fondasi utama dalam membangun harmonisasi pengawasan obat di kawasan ASEAN (IST)

RUANG.NEWS SINGAPURA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa kepercayaan antarregulator menjadi fondasi utama dalam membangun harmonisasi pengawasan obat di kawasan ASEAN.

Pernyataan tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat memimpin delegasi Indonesia pada forum Four Country Regulatory Partnership (4CRP) yang berlangsung di Singapura, Jumat (17/7/2026). Forum ini mempertemukan empat otoritas regulator di Asia Tenggara, yakni BPOM RI, Health Sciences Authority (HSA) Singapura, National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) Malaysia, dan Thai Food and Drug Administration (Thai FDA).

Mengusung tema “Exploring a Joint Regulatory Framework for More Accessible and Equitable Health for All”, forum tersebut membahas upaya harmonisasi regulasi kesehatan di kawasan ASEAN dengan mengacu pada standar World Health Organization (WHO) dan International Council for Harmonisation (ICH).

Dalam kesempatan itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mendorong percepatan proses perizinan produk kesehatan, tetapi juga menawarkan model kolaborasi ilmiah antarlembaga regulator.

Menurutnya, kolaborasi tersebut memungkinkan setiap regulator saling berbagi hasil penilaian ilmiah, memperkuat kepercayaan, dan mempercepat akses masyarakat terhadap obat, vaksin, serta teknologi kesehatan tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu.

“Tolok ukur keberhasilan kerja sama bukan banyaknya forum yang diselenggarakan atau dokumen yang ditandatangani, melainkan kemampuan menghadirkan sistem regulasi yang lebih efisien, memperkuat kepercayaan antarlembaga, serta mempercepat akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman, bermutu, dan berkualitas,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menilai perkembangan terapi gen, vaksin generasi baru, produk biologis, hingga teknologi farmasi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan mekanisme regulasi konvensional. Karena itu, regulator harus mampu beradaptasi, memperkuat kolaborasi, dan tetap menjaga independensi dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Kepercayaan Jadi Fondasi Harmonisasi Regulasi

Taruna Ikrar menegaskan, keberhasilan kemitraan 4CRP bertumpu pada kepercayaan yang dibangun melalui transparansi, konsistensi, pertukaran pengetahuan, serta pengalaman bekerja sama secara berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPOM RI mengusulkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pertukaran laporan evaluasi ilmiah, mekanisme peer review antarpenilai, pelatihan bersama, penguatan kapasitas regulator, pertukaran data keamanan pascapemasaran, hingga inspeksi bersama fasilitas produksi obat.

Menurutnya, langkah tersebut akan mendorong keselarasan standar ilmiah di antara regulator sehingga proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Indonesia juga menyatakan kesiapan menjadi bagian dari proyek percontohan penilaian ilmiah bersama terhadap produk kesehatan yang diajukan secara bersamaan di empat negara anggota 4CRP.

Selain itu, BPOM RI mendukung pembentukan tata kelola kemitraan 4CRP yang dilengkapi prinsip kerja, prosedur operasional, prioritas kolaborasi, serta peta jalan yang terukur agar kerja sama tersebut berkembang secara berkelanjutan.

Bagi Taruna Ikrar, forum 4CRP menjadi momentum penting untuk membangun sistem regulasi kesehatan ASEAN yang lebih adaptif, efisien, dan saling terintegrasi.

Ia menegaskan, Indonesia ingin mengambil peran sebagai penggerak perubahan dalam penguatan regulasi kesehatan kawasan, bukan sekadar mengikuti perkembangan yang terjadi.

Forum yang berlangsung di Singapura itu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat harmonisasi regulasi obat dan produk kesehatan di ASEAN, sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih aman, bermutu, dan berkualitas.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Prabowo di India

13 Sep 2026 - 16:50 WITA

Mahasiswa Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Prabowo di India

Alami Krisis Ekonomi Parah, Nilai Tukar Mata Uang Iran Anjlok ke Titik Terendah dalam Sejarah

14 Jan 2026 - 17:23 WITA

Alami Krisis Ekonomi Parah, Nilai Tukar Mata Uang Iran Anjlok ke Titik Terendah dalam Sejarah
Trending di Internasional