Menu ✖

DPRD Sulsel

Banggar DPRD Sulsel Soroti Bendung Lalengrie, Minta Tak Ada Kontrak Proyek Besar di Akhir Tahun

badge-check

Banggar DPRD Sulsel Soroti Bendung Lalengrie, Minta Tak Ada Kontrak Proyek Besar di Akhir Tahun (IST) Perbesar

Banggar DPRD Sulsel Soroti Bendung Lalengrie, Minta Tak Ada Kontrak Proyek Besar di Akhir Tahun (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu rekomendasi utama ialah meminta perangkat daerah tidak lagi menandatangani kontrak pekerjaan berskala besar pada bulan Desember.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sulsel, Fadriati AS, saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo. Rapat turut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman.

Fadriati mengatakan rekomendasi itu ditujukan kepada perangkat daerah yang menangani infrastruktur, antara lain Bina Marga, Bina Konstruksi, Bina Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPR), serta Biro Umum.

“Hal ini bertujuan menghentikan praktik manipulasi serapan anggaran serta menghindari terjadinya pengendapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akibat kegagalan pelaksanaan proyek karena keterbatasan waktu,” ujar Fadriati.

Selain itu, Banggar juga menyoroti penyelamatan aset daerah. DPRD meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Biro Hukum segera mengambil langkah hukum untuk memulihkan aset lahan seluas 11,11 hektare di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) dari PT Yasmin Bumi Asri sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar juga mendesak percepatan sertifikasi ruas jalan provinsi sepanjang 2,14 kilometer guna memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi gugatan dari pihak ketiga.

Di sektor pendapatan, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat interkoneksi sistem teknologi informasi dengan sistem perbankan guna menerapkan pembayaran pajak secara real time melalui mekanisme prepayment otomatis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Banggar turut menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Sinar Reres Andalas Energi (SAER). DPRD meminta Inspektorat melakukan audit investigatif atas dugaan ketidaksesuaian laporan kerugian perusahaan sebesar Rp300 juta dan penyetoran dividen Rp75 juta yang dilakukan tanpa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, Banggar merekomendasikan pemberhentian direktur utama yang merangkap jabatan sebagai komisaris karena dinilai bertentangan dengan prinsip good corporate governance.

DPRD juga meminta pembekuan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar dalam APBD 2026 serta pembubaran anak perusahaan PT SAER yang bergerak di bidang event organizer karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang pendidikan, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Sulsel membentuk tim darurat untuk mengevaluasi pemberhentian 326 kepala SMA dan SMK, yang terdiri atas 128 orang pada tahap pertama dan 198 orang pada tahap kedua.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Banggar juga meminta penghentian penunjukan pelaksana harian (Plh.) kepala sekolah serta mendesak percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif yang telah memenuhi persyaratan kompetensi dan memiliki Sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Fadriati menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pada prinsipnya, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi berbagai masukan DPRD dan memastikan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Seluruh masukan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan dalam berbagai forum akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, baik pada Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun anggaran berikutnya,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen dari target Rp10,42 triliun.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,15 triliun atau 88,87 persen dari pagu Rp10,35 triliun. Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp208,24 miliar dan masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku.

Menanggapi rekomendasi DPRD di bidang infrastruktur, Andi Sudirman menyatakan sebagian besar proyek telah berjalan sesuai jadwal.

“Pelaksanaan pekerjaan konstruksi telah mengikuti master schedule, kurva cash flow, dan tahapan pembayaran yang telah disusun kontraktor. Pemerintah Provinsi akan terus melakukan pengawasan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” katanya.

Di sektor pendidikan, Pemprov Sulsel juga berkomitmen memperkuat pengawasan pengelolaan Dana BOS melalui pembentukan unit khusus di Dinas Pendidikan.

“Kami akan memperkuat fungsi pengawasan di Dinas Pendidikan dengan membentuk unit yang secara khusus mengawal penggunaan Dana BOS agar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak hanya difokuskan pada APBD, tetapi juga diperluas ke BUMD, rumah sakit daerah, dan sekolah agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel