Menu ✖

News

Basarnas Klarifikasi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa, Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita

badge-check

Operasi Pencarian Korban KM Nurul Salsa ke Perairan Laut Selayar. (Foto: Dok/Basarnas) Perbesar

Operasi Pencarian Korban KM Nurul Salsa ke Perairan Laut Selayar. (Foto: Dok/Basarnas)

RUANG.NEWS, Selayar – Basarnas memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang dinilai tidak tepat mengenai waktu penanganan darurat terhadap insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar. Melalui Pos SAR Selayar, Basarnas merilis kronologi lengkap penanganan awal kejadian yang berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026.

Koordinator Pos SAR Selayar, Ronaldhi G.K.M., menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada pukul 11.07 Wita dari keluarga korban bernama Fahri dan Eka.

“Laporan yang kami terima menyebutkan KM Nurul Salsa rute Jampea menuju Pelabuhan Benteng mengalami mati mesin di perairan Polassi. Setelah menerima laporan tersebut, Pos SAR Selayar langsung bergerak dengan menghubungi kapal-kapal besar yang berada di pulau terdekat Polassi untuk melakukan evakuasi,” ujar Ronaldhi, Jumat (24/7/2026).

Selain itu, karena keterbatasan alat utama (alut), jarak menuju lokasi yang mencapai sekitar 45 mil laut (Nm), serta kondisi cuaca yang buruk, Pos SAR Selayar juga meminta bantuan nelayan yang berada di sekitar perairan Polassi sebagai bagian dari potensi SAR.

Namun, upaya evakuasi awal tidak berjalan sesuai harapan. Pada pukul 15.08 Wita, kapal dari Polassi yang dikerahkan untuk melakukan evakuasi tidak mampu mencapai lokasi akibat cuaca yang semakin buruk.

Selanjutnya, pada pukul 15.30 Wita, Pos SAR Selayar kembali mengupayakan pengerahan KLM Arwin Jaya yang berada di Pelabuhan Jampea. Akan tetapi, kapal tersebut mengalami kandas sehingga tidak dapat melanjutkan proses evakuasi.

Pada pukul 16.30 Wita, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Makassar memberangkatkan satu tim dari Pos SAR Selayar menuju Pelabuhan Appa Tanah untuk mencari kapal yang dapat membantu proses evakuasi. Di waktu yang sama, Basarnas juga berkoordinasi dengan Kodaeral VI Makassar untuk menggerakkan KRI Marlin 877 menuju lokasi kejadian.

“Pada pukul 17.20 Wita, kami berhasil mendapatkan kapal besar GT 118, KLM Harapan Kita, untuk melakukan pencarian,” jelas Ronaldhi.

Tim Pos SAR Selayar yang berada di Appa Tanah kemudian terus memantau proses evakuasi yang dilakukan KLM Harapan Kita. Hasilnya, pada pukul 23.30 Wita sebanyak 45 orang berhasil dievakuasi dan dibawa ke Pulau Jampea sebagai lokasi terdekat yang aman.

Menurut informasi yang diterima dari nahkoda KLM Harapan Kita, kondisi cuaca saat itu sangat buruk. Ombak besar disertai kondisi gelap membuat tim tidak mampu melakukan penyisiran lebih jauh di sekitar lokasi kapal tenggelam.

“Informasi yang kemudian kami terima, KM Nurul Salsa tenggelam pada Rabu, 15 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 Wita,” tutup Ronaldhi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut Tim SAR Makassar baru menerima laporan pada pukul 16.30 Wita. Basarnas menegaskan bahwa sejak menerima laporan pertama pada pukul 11.07 Wita, seluruh upaya penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lapangan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News