RUANG.NEWS WAJO – Penantian panjang masyarakat Kabupaten Wajo untuk menikmati akses jalan yang lebih layak akhirnya mulai terwujud.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai perbaikan ruas jalan provinsi Atapange–Doping melalui program Multi Years Project (MYP).
Perbaikan ruas jalan tersebut merupakan hasil perjuangan Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang dan legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 8 yang selama ini konsisten mengawal aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur di daerah pemilihannya.
Dalam berbagai rapat bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang yang akrab disapa Icul terus mendorong percepatan penanganan ruas Atapange–Doping.
Usulan tersebut berangkat dari keluhan masyarakat yang ia serap saat melaksanakan reses di Kabupaten Wajo.
Pada Sabtu (25/7/2026), Sultan Tajang menyampaikan rasa syukurnya setelah usulan tersebut akhirnya direalisasikan.
“Alhamdulillah, perjuangan yang selama ini kami suarakan akhirnya mendapat perhatian. Jalan Atapange–Doping kini mulai ditangani melalui program Multi Years Project,” ujar Sultan Tajang.
“Ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang terus kami kawal dalam setiap rapat bersama pemerintah provinsi. Semoga pekerjaan berjalan lancar dan segera bisa dinikmati masyarakat,” lanjuynya.
Berdasarkan rencana pekerjaan, penanganan ruas Doping–Atapange mencakup total panjang 15,8 kilometer.
Pekerjaan tersebut meliputi pemeliharaan rutin sepanjang 4,8 kilometer, pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 0,54 kilometer, rehabilitasi minor sepanjang 0,05 kilometer, serta rekonstruksi jalan sepanjang 10,35 kilometer.
Ruas Atapange–Doping merupakan salah satu jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Majauleng dan Kecamatan Penrang di Kabupaten Wajo.
Selain menjadi akses utama masyarakat, jalan ini juga berfungsi sebagai jalur alternatif strategis yang menghubungkan Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Bone.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Paket 4 dalam program preservasi jalan Provinsi Sulawesi Selatan.
Paket itu mencakup pembangunan saluran drainase pada ruas Batas Kabupaten Soppeng–Ulugalung dan Doping–Atapange, preservasi jalan pada ruas Batas Kabupaten Soppeng–Ulugalung dan Impa-Impa–Anabanua, serta pembangunan talud pada ruas Anabanua–Malake–Batas Kabupaten Sidenreng Rappang.
Proyek ini dikerjakan oleh NINDYA–AMAL–INDEC KSO berdasarkan kontrak Nomor 602.1/003/PKT-4/DBMBK-BJL/XII/2025 yang ditandatangani pada 5 Desember 2025.
Masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 719 hari kalender dengan target penyelesaian pada 23 November 2027.
Dimulainya pembangunan ruas Atapange–Doping mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi konsistensi Sultan Tajang dalam mengawal aspirasi perbaikan infrastruktur yang selama bertahun-tahun mereka harapkan.
Masyarakat berharap proyek tersebut dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat akses transportasi antara Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone.(***)







