Menu ✖

Daerah

Belum Kantongi Izin Lintasan Trans Sulawesi, DPRD Luwu Timur Sentil PT PUL

badge-check

Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto (IST) Perbesar

Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto (IST)

​RUANG.NEWS LUWU TIMUR — Aktivitas pengangkutan material nikkel oleh PT Prima Utama Lestari (PUL) di desa Ussu, kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur mendadak sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga nekat beroperasi menggunakan akses jalan umum nasional tanpa mengantongi izin lintasan yang sah. ​Sorotan keras ini datang langsung dari Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto.

Ia menilai langkah operasional yang mengabaikan aspek legalitas perizinan ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu ancaman serius bagi keselamatan masyarakat luas.

​”Jangan sampai terjadi insiden kecelakaan terlebih dahulu yang merugikan pengguna jalan umum, baru pihak perusahaan sibuk mencari kambing hitam. Ini menyangkut nyawa manusia dan fasilitas publik yang harus dijaga bersama,” tegas Aprianto saat dikonfirmasi, Minggu (26/7).

​Menurutnya, Jalan Trans Sulawesi merupakan jalur utama yang setiap hari padat dilalui oleh masyarakat dari berbagai kalangan—mulai dari pengendara roda dua, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi.

Kehadiran aktivitas armada perusahaan berat yang melintas tanpa regulasi dan izin lintasan yang jelas dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

​Aprianto mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta menertibkan aktivitas PT PUL.

Ia juga meminta pihak perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas lintasannya sebelum seluruh dokumen perizinan resmi dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Kami tidak melarang investasi masuk di Luwu Timur, tapi aturan main harus ditegakkan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di atas segalanya,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PUL belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tajam dari DPRD Luwu Timur mengenai polemik izin lintasan Trans Sulawesi tersebut.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah