RUANG.NEWS, Makassar – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa ini terkait dugaan proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Bupati Gowa diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan terkait seragam gratis untuk SD, SMP dan SMA tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut, termasuk Bupati Gowa.
“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa dan itu diperiksa sebagai saksi,” kata Didik saat ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (29/7) petang.
Didik menjelaskan, Husniah mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 Wita oleh penyidik Subdit Tipidkor.
Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga hasil maupun perkembangan lebih lanjut belum dapat disampaikan.
“Nanti perkembangan kita akan sampaikan karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Kasus pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar tersebut, sebelumnya juga menjadi salah satu objek penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Selain dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, Pansus turut menyelidiki dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral dan dugaan perbuatan tercela yang menyeret nama Bupati Gowa.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa masih berlangsung. (**)










