Menu ✖

News

Usai Geledah 5 Kantor di Gowa, Polisi Sita Dokumen Pengadaan Seragam Sekolah

badge-check

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri Memberikan Keterangan Usai Penggeledahan di beberapa Kantor di Pemkab Gowa.  (Foto: Ruang.News) Perbesar

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri Memberikan Keterangan Usai Penggeledahan di beberapa Kantor di Pemkab Gowa. (Foto: Ruang.News)

RUANG.NEWS, Gowa – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel menyita sejumlah dokumen usai menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Penyitaan dokumen seiring jalannya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) tahun anggaran 2025.

Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) yang berada dalam bangunan Kantor Bupati Gowa, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

“Ya, jadi kami sampaikan bahwa hari ini, Subdit Tipidkor Polda Sulsel melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik,” kata Jufri kepada wartawan, Kamis (30/7).

“Bahwa kegiatan hari ini dilakukan untuk mendukung penanganan kasus yang sedang kami tangani, terkait pengadaan seragam di Disdik Gowa,” sambungnya.

Jufri menjelaskan, dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah surat dan dokumen yang berkaitan dengan seluruh tahapan pengadaan seragam sekolah. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti yang didalami penyidik.

“Ada beberapa bukti surat-surat, dokumen yang ada kaitannya mulai dari pengadaan, pemilihan seragam, dan lain-lain yang mendukung kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut setelah adanya laporan dugaan korupsi pada pengadaan seragam sekolah dengan kelengkapannya pada tingkat SD dan SMP di Disdik Gowa dengan anggaran sebesar Rp16 miliar tahun anggaran 2025.

Dalam perkara ini kata Jufri, penyidik telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi termasuk Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi, Rabu (29/7) kemarin.

“Jadi total saksi 27 orang. Kasus dugaan korupsi ini sudah tahap penyidikan,” pungkasnya. (Anc)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News