RUANG.News, MAKASSAR – Sekolah Rakyat adalah program pendidikan formal berbasis asrama gratis yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabiwo Subianto, untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem guna memutus mata rantai kemiskinan.
Program ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup, fasilitas, serta pendidikan siswa.
Khusus di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), per tahun ajaran 2026/2027, Sulsel memiliki 16 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, 9 Sekolah Rakyat permanen telah dibangun dan mulai digunakan. Lokasi berada Makassar, Bone, Barru, Sinjai, Takalar, Sidrap, Wajo, Soppeng, dan Tana Toraja.
Sementara untuk 7 lainnya yang masih berstatus rintisan atau dalam proses pengembangan berlokasi di Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Enrekang, Pangkep, Kepulauan Selayar, dan Toraja Utara.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal, mengatakan Sekolah Rakyat adalah program peradaban untuk menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik secara merata untuk mengejar ketertinggalan dari bangsa yang sudah lebih maju dari Indonesia.
Menurut Malik, kehadiran Sekolah Rakyat dilatarbelakangi oleh masih besarnya jumlah masyarakat yang tergolong tidak mampu, sementara kapasitas sekolah yang tersedia dari jenjang SD, SMP hingga SMA belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh anak usia sekolah, khususnya dari keluarga pra sejahtera.
“Kondisi ini menyebabkan banyak anak usia sekolah, khususnya dari keluarga pra sejahtera, putus sekolah atau tidak mau lagi sekolah,” kata Malik Faisal, Senin (3/8/2026).
Malik Faisal menjelaskan, Sekolah Rakyat yang hadir dengan sistem Boarding School yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah. Para siswa memperoleh berbagai fasilitas secara gratis, mulai dari seragam sekolah, seragam olahraga, seragam pesiar, makan tiga kali sehari, alat tulis, laptop, hingga sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi melalui Learning Management System (LMS).
Kondisi ini tentunya akan memberikan waktu yang lebih banyak bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk belajar pada lingkungan yang lebih baik.
“Kehadiran Sekolah Rakyat akan memperkecil ketimpangan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dengan anak-anak yang berada di sekolah reguler,” ujarnya.
Tak hanya Sekolah Rakyat, lanjut Malik Faisal, untuk segmen anak-anak dari keluarga tidak mampu, pemerintah juga membangun dan memperbaiki sekolah-sekolah eksisting agar kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa bisa lebih baik.
Lebih jauh Malik Faisal mengatakan, subtansi dari Sekolah Rakyat adalah memberikan pendidikan berkualitas, belajar lebih baik, dan bisa merasakan lingkungan sarana yang nyaman dan modern kepada anak-anak dari keluarga miskin, yang berdampak pada pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Perihal tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Rakyat, Malim Faisal menjelaskan bahwa ada pembagian hirarki kewenangan dala.penyelemggaraan pendidikan di Indonesia.
Pemerintah Pusat bertanggung jawab untuk perguruan tinggi, pemerintah provinsi untuk pendidikan tingkat SMA, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas pendidikan di tingkat SD dan SMP.
“Khusus program Sekolah Rakyat, karena segmen siswanya anak-anak dari keluarga pra sejahtera (Desil 1-2 pada DTSEN), maka tanggungjawab dan kewenangan berada pada lembaga yang mengurusi pendudu atau keluarga pra sejahtera, yakni Kementerian Sosial,” pungkas Malik Faisal. (*)









