RUANG.News, MAKASSAR — Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulel menunda rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Sulsel.
Rapat kerja yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/11/2025) itu terpaksa ditunda setelah dokumen Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang dibawa Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembahasan.
“Rapat kami tunda. Kami minta datanya diperbaiki dulu karena apa yang mau dibahas belum ada RKA-nya. Kita mau semuanya jelas,” Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Rapat lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Jumat (21/11/2025), dengan catatan Dinas Pendidikan wajib menghadirkan dokumen RKA secara lengkap.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, turut melontarkan kritik keras terhadap ketidaksiapan Dinas Pendidikan.
“Salah urus ini Dinas Pendidikan. Belum ada kejelasan mau dibawa ke mana arah pembangunan 2026. Makanya saya bilang salah urus,” kata Asman.
Ia menilai, dinas terkait belum mampu menjelaskan arah kebijakan yang selaras dengan RPJMD. (**)










