RUANG.News, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan dua anak perusahaannya.
Dua anak perusahaan Pertamina yang dibubarkan tersebut, yakni; TRB London (anak perusahaan Pertamina di bidang asuransi telah dibubarkan Februari 2025), dan Pertamina Energy Services Pte. Ltd. di Singapura (dilikuidasi pada Juli 2025).
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan dua anak perusahaan Pertamina itu dibubarkan sebagai bagian dari transformasi dan reformasi tata kelola berkelanjutan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo terkait perampingan 1.000 BUMN menjadi hanya 200 perusahaan.
Pertamina, kata dia, akan fokus di bisnis inti, yaitu minyak dan gas bumi (migas), pengolahan, distribusi energi, serta energi baru terbarukan (EBT).
“Kami laporkan di 2025 ini telah selesai, telah tuntas dilakukan likuidasi dua entitas perusahaan yang tidak lagi memiliki kontribusi strategis, sebagai langkah perampingan tersebut,” kata Agung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Agung menyatakan, Pertamina ke depan akan lebih ramping, berdaya saing tinggi, dan sanggup mengambil keputusan dengan cepat. Pertamina diharapkan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Fungsi-fungsi yang selama ini memiliki duplikasi dan menambah beban dapat dikurangi.
Agung menjelaskan, langkah streamlining Pertamina berfokus pada integrasi bisnis hilir. Ada tiga sektor yang menjadi perhatian, yakni commercial and trading, refinery and petrochemical, serta marine atau logistik/perkapalan.
“Saat ini, proses untuk penggabungan atau integrasi bisnis tersebut sedang dilakukan di internal untuk mencapai persetujuan internal sesuai dengan prosedur. Sebagai contoh, siang hari ini kami akan melanjutkan pembahasan dengan Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan atas detail teknis yang dilakukan dengan target persiapan go live 2026,” ucap Agung.
Agung menyampaikan ada empat langkah konsolidasi anak perusahaan Pertamina.
Pertama, konsolidasi pada bisnis rumah sakit. Agung menjelaskan ada Pertamina Bina Medika IHC yang masuk tahap kajian oleh Danantara untuk rangkaian transaksi di 2025.
Kedua, sektor perhotelan di bawah anak perusahaan bernama PT Patra Jasa. Sekitar sembilan unit bisnis hotel milik Pertamina kini sedang dikaji oleh Hotel Indonesia Natour (HIN) untuk implementasi konsolidasi.
“Ketiga, airlines atau maskapai penerbangan dengan Pelita Air Services (PAS) yang dimiliki Pertamina. Saat ini, sesuai dengan arahan Danantara dilakukan kajian yang dikoordinir oleh Garuda Indonesia untuk menentukan langkah terbaik konsolidasi ini,” jelasnya.
Keempat, sektor asuransi yang juga sedang dilakukan kajian konsolidasi oleh Indonesia Financial Group (IFG). Agung berkata hal tersebut tidak hanya terjadi di Pertamina, tapi juga BUMN-BUMN lain yang memiliki anak perusahaan di sektor asuransi. (*)










