Menu ✖

DPRD Sulsel

Belum Masuk Skema Anggaran Perubahan, Sultan Tajang: Pembayaran Lahan Stadion Sudiang Harus Jadi Prioritas

badge-check

Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Sultan Tajang (DOK: RUANG.NEWS) Perbesar

Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Sultan Tajang (DOK: RUANG.NEWS)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Sultan Tajang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memprioritaskan pembayaran sisa pembebasan lahan pembangunan Stadion Sudiang senilai Rp18 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Sultan menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Reza Faisal Saleh di ruang rapat paripurna gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel menyampaikan anggaran untuk pembayaran sisa pembebasan lahan Stadion Sudiang belum masuk dalam skema APBD Perubahan 2026.

Sultan Tajang menegaskan, Komisi D DPRD Sulsel akan terus mengawal pembangunan Stadion Sudiang agar segera rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kami dari Komisi D tentu akan terus mendorong pembangunan stadion ini. Apalagi Komisi D sudah turun langsung dan melihat kondisi di lapangan. Jadi, kami berharap persoalan yang ada dapat segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian,” kata Sultan.

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, Pemprov Sulsel perlu menjadikan penyelesaian Stadion Sudiang sebagai salah satu prioritas, terlebih Sulsel membutuhkan fasilitas olahraga yang representatif.

Ia juga meminta Pemprov membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta pihak yang telah ditetapkan sebagai pemenang pekerjaan pembangunan stadion.

“Kami berharap pembangunan stadion ini juga menjadi salah satu prioritas. Bagaimana stadion ini bisa segera diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sultan menilai penyelesaian berbagai persoalan pembangunan Stadion Sudiang penting untuk memastikan para pekerja dapat menjalankan tugas dengan nyaman sekaligus menjaga kelancaran proyek.

Ia juga melihat Stadion Sudiang memiliki potensi menjadi aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

“Perlu saya tegaskan, potensi PAD stadion ini cukup besar,” tegas Sultan.

Karena itu, Sultan meminta Pemprov Sulsel segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang masih menghambat pembangunan, termasuk pembayaran sisa pembebasan lahan senilai Rp18 miliar.

“Kami dari Komisi D mengharapkan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan stadion ini dapat segera dimasukkan dan diprioritaskan. Kami juga berharap pekerjaan-pekerjaan yang menjadi kewenangan Pemprov dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sultan menilai pembangunan Stadion Sudiang seharusnya sudah dapat diselesaikan lebih cepat. Ia mengingatkan agar persoalan pembebasan lahan tidak terus berlarut karena dapat menghambat penyelesaian proyek.

“Mohon dipertimbangkan, karena apabila pembayaran ini tidak segera dilaksanakan, prosesnya akan semakin lama dan dapat menghambat pembangunan stadion,” ujar Sultan.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh mengakui anggaran pembayaran sisa pembebasan lahan Stadion Sudiang belum teralokasi dalam APBD Perubahan 2026.

Reza mengatakan pihaknya juga belum menerima arahan pimpinan terkait pengalokasian anggaran tersebut.

“Sampai sekarang anggaran tersebut belum teralokasi pada skema anggaran perubahan dan belum ada arahan dari pimpinan,” kata Reza dalam rapat.

Meski demikian, Reza menyatakan pembahasan bersama Banggar DPRD Sulsel menjadi bahan pertimbangan bagi BKAD untuk menindaklanjuti kebutuhan anggaran tersebut.

Sultan berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan keputusan yang mendukung percepatan pembangunan Stadion Sudiang.

Menurutnya, Pemprov Sulsel perlu mengambil langkah konkret agar stadion tersebut segera selesai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong perekonomian daerah.

Sekedar diketahui, keseluruhan pembebasan lahan Stadion Sudiang sebesar 28 Miliar, Pemprov Sulsel telah membayar 10 Miliar dan tersisa 18 Miliar yang belum terbayarkan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel