RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Sulsel, Sultan Tajang, kembali memperjuangkan pembangunan ruas Jalan Provinsi Anabanua–Malakke–Batas Kabupaten Sidenreng Rappang Sidrap yang melintasi Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Ruas jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah warga menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur.
Sultan Tajang menyuarakan persoalan tersebut dalam rapat Badan Anggaran Banggar DPRD Sulsel yang membahas ekspose Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.
Dalam rapat itu, Sultan meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Wajo masuk dalam perencanaan dan mendapat dukungan anggaran.
“Hal yang sama juga kami sampaikan terkait anggaran untuk pembangunan jalan. Misalnya, ada belanja untuk jalan dari Jerigasi. Mudah-mudahan di Kabupaten Wajo juga ada yang masuk dalam perencanaan, karena kemarin persoalan ini sempat viral dan menjadi perhatian kami,” kata Sultan Tajang.
Ia juga menyoroti ruas jalan di Sarutan yang menurutnya belum masuk dalam perencanaan pembangunan.
“Di sini, khususnya ruas jalan di Sarutan, juga belum masuk dalam perencanaan. Ada Pak Ketua Supradi di atas, sehingga tentu kami akan terus mendorong agar ruas jalan tersebut juga mendapat perhatian,” ujarnya.
Sultan menegaskan, dirinya bersama pimpinan DPRD Sulsel sebelumnya telah melihat langsung kondisi ruas jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Anabanua–Lautang.
“Saya berharap ada tindak lanjut untuk ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Anabanua–Lautang. Kemarin kami sudah diundang ke sana bersama pimpinan dan melihat langsung kondisi di lapangan,” tuturnya.
Menurut Sultan, kondisi tersebut perlu mendapat tindak lanjut melalui perencanaan pembangunan yang jelas agar perbaikan ruas jalan dapat segera terealisasi.
“Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam perencanaan ke depan,” tegasnya.
Perjuangan Sultan Tajang tersebut kembali menempatkan kondisi jalan provinsi di Kabupaten Wajo sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran perubahan Sulsel 2026.
Ia berharap pemerintah provinsi memberi perhatian terhadap ruas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dan telah mendapat sorotan publik.(***)







