RUANG.News, GOWA – Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yusuf Harun, menyinggung dan mempertanyakan pernyataan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang soal menjalankan proses pemerintahan dengan baik, saling menghormati dan mementingkan kepentingan masyaraakat, yang sempat diutarakannya saat menyampaikan pendapatnya terkait hak menyatakan pendapat (HMP) yang dilakukan DPRD Gowa pda sidang paripurna penetapan HMP DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026).
“Tadi juga ini bupati menyampaikan bahwa tetap seharusnya menjalankan proses pemerintahan dengan baik. Tetapi contoh kecil yang ibu berikan ke kami bahwa ibu tidak menghadiri penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2024, bahkan menghayo-hayo OPD untuk tidak hadir. Apakah ini yang dinamakan harus mementingkan kepentingan masyarakat?,” imbuh Yusuf Harun, saat diberi kesempata menanggapi pendapat Bupati Gowa.
Yusuf juga menegaskan bahwa pada prinsipnya, proses yang dilakukan di DPRD, mulai dari hak angket hingga hak menyatakan pendapat adalah bentuk dari menjalankan fungsi sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
“Proses yang dilakukan pansus sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk menghadirkan beberapa saksi. Dan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH), kami di DPRD tidak akan mengintervensi dengan kekuatan politik, dan biarlah itu menjadi kewenangan APH,” ujarnya.
Selain itu, lanjut yusuf, keputusan politik yang diambil dan dilakukan DPRD Gowa juga masih akan diuji lebih lanjut di Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan pengesahan secara hukum.
“Kami tentu siap juga untuk patuh pada apapun nantinya yang menjadi keputusan negara melalui MA,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya terkait HMP yang dijalankan DPRD Gowa, mengawali dengan menyampaikan pesan untuk saling menjaga dan menghormati.
“Kita ini adalah teman, kita adalah saudara, kita adalah mitra. Kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling memanusiakan. Tentunya makna dari apa yang saya sampaikan ini tidak hanya sekadar lewat di telinga, tetapi menjadi pengingat dan mempererat hubungan kita sebagai sesama manusia,” kata Husniah.
Ia juga mengaku hadir di ruang sidang tersebut sebagai bentuk penghormatannya kepada DPRD dan tidak menghindari pengawasan.
“Saya hadir di ruangan yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati lembaga ini, menghormati hukum, dan terutama karena kita semua menerima amanah dari rakyat Kabupaten Gowa,” ucapnya.
Dalam perjalanan pemerintahan, kata dia, perbedaan adalah sesuatu yang mungkin terjadi. Ia juga menyebut kritik sebagai bagian dari demokrasi, dan pengawasan adalah bagian dari pemerintahan yang sehat.
‘Dan saya sebagai bupati tidak pernah menempatkan diri di atas kritik, pengawasan, apalagi hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, pertanggungjawaban harus dibangun di atas fakta.
“Fakta harus diuji dengan bukti, dan kewenangan harus dijalankan menurut hukum. Itulah prinsip yang membawa saya hadir di tempat ini. Saya berdiri di hadapan dewan ini tidak meminta belas kasihan politik. Saya juga tidak meminta DPRD mengabaikan fungsi pengawasannya,” tuturnya.
Menurut dia, kritik terhadap kebijakan maupun pemeriksaan terhadap pejabat merupakan bagian dari proses pemerintahan. Namun, proses tersebut tetap harus berjalan tanpa mengabaikan martabat seseorang.
“Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, tetapi martabat manusia tetap harus dijaga,” katanya.
Husniah juga menyampaikan, persoalan yang kini dihadapinya tidak boleh membuat roda pemerintahan berhenti. Ia meminta semua pihak tetap menjaga ketenangan agar masyarakat Gowa tidak ikut terdampak oleh konflik politik tersebut.
Ia juga menyatakan siap mengikuti setiap tahapan hukum yang akan dijalankan setelah keputusan DPRD. Di tengah tekanan yang datang dari lembaga legislatif, Husniah menutup pernyataannya dengan kalimat yang menunjukkan sikapnya menghadapi situasi tersebut.
“Yang penting, mari kita jaga Gowa dan marwah pemerintahan,” pungkasnya. (*)





