RUANG.NEWS JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mulai membahas secara terbatas revisi Undang-Undang Pemilu.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan awal pembentukan regulasi Pemilu sekaligus menyambut rencana seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dasco mengatakan DPR sebelumnya telah menyepakati langkah tersebut bersama para ketua fraksi.
Namun, DPR belum menyelesaikan seluruh proses penyerapan aspirasi dari partai politik (parpol) nonparlemen karena sejumlah agenda kedewanan.
“(Terkait) RUU Pemilu, kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas. Kemarin karena beberapa kesibukan itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu (menyebabkan) belum sempat dilakukan,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Dasco, DPR akan mulai menyerap aspirasi dari parpol nonparlemen pada pekan depan.
DPR juga menyambut kemungkinan dimulainya proses seleksi calon anggota KPU pada Oktober 2026.
“Sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dasco menilai DPR perlu memulai proses pembentukan atau revisi UU Pemilu sebelum tahapan selanjutnya berjalan.
DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas langkah tersebut pada Selasa (18/8/2026).
“Kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu, atau revisi Undang-Undang Pemilu. Kami akan Rapim-kan dan Bamus-kan pada Selasa besok nanti soal itu,” jelasnya.
Dasco menegaskan DPR tidak akan meninggalkan pihak mana pun dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Ia memastikan DPR akan menjalankan proses pembahasan secara transparan dan terbuka, termasuk dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.(***)







