RUANG.NEWS JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI Ridwan Andi Wittiri menyatakan keprihatinannya atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan, terutama Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ridwan mengatakan pemerintah perlu menangani karhutla secara serius dan tidak menjadikannya sekadar persoalan tahunan saat musim kemarau.
Berdasarkan data yang diterimanya, ribuan titik panas terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan. Kondisi tersebut juga mulai memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan lagi semata-mata soal cuaca. Ini menyangkut nyawa dan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan serta udara yang sehat,” tegas Ridwan, Jumat (21/8/2026).
Ridwan menilai pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan karhutla.
Pertama, pemerintah perlu mengevaluasi kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini.
Kedua, pemerintah perlu mempercepat dan memperluas operasi pemadaman dengan memperkuat koordinasi personel gabungan TNI, Polri, BNPB, dan Manggala Agni.
Upaya tersebut juga perlu mendapat dukungan operasi udara dan modifikasi cuaca, terutama di kawasan lahan gambut.
Ketiga, Ridwan mendorong aparat penegak hukum menindak tegas dan tanpa pandang bulu korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja membakar lahan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka data titik panas secara transparan agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.
Keempat, pemerintah harus memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Langkah tersebut antara lain dengan memastikan ketersediaan masker, kesiapan fasilitas kesehatan, serta kebijakan peliburan sekolah di wilayah yang mengalami kabut asap dengan kondisi membahayakan.
“Rakyat Kalimantan sudah terlalu lama hidup dengan ancaman asap setiap tahun. DPR akan terus mengawal agar penanganan karhutla tidak berhenti pada seremoni tanggap darurat, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan, mulai dari tata kelola lahan gambut hingga penguatan pencegahan sejak dini,” pungkas Ridwan.(***)






