RUANG.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan aturan layanan pengantaran barang dan makanan oleh ojek online (ojol) benar-benar melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical menilai pemerintah perlu melakukan kajian secara matang sebelum menerapkan regulasi tersebut.
Ia mengingatkan agar aturan yang bertujuan melindungi driver ojol tidak justru menimbulkan kerugian bagi para mitra.
“Dalam menyusun aturan ini, Komdigi harus betul-betul melakukan kajian secara matang. Regulasi harus memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan driver ojol. Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah justru merugikan mitra ojol,” ujar Deng Ical dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Deng Ical juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol.
Namun, ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi driver.
Ia menyoroti aturan pembagian pendapatan yang menetapkan potongan 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver ojol.
Menurut Deng Ical, pemerintah perlu memastikan aplikator menerapkan ketentuan tersebut secara konsisten dan transparan.
“Kalau memang aturan sudah dibuat, pemerintah harus mengawasi dan mendesak aplikator untuk menjalankannya. Jangan sampai aturan hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak dirasakan oleh driver,” katanya.
Kebijakan pembagian hasil 92:8 secara resmi mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Namun, sejumlah pengemudi mengeluhkan pendapatan mereka yang tidak meningkat, bahkan berkurang, akibat penyesuaian tarif dasar, layanan promo atau hemat, serta biaya tambahan dari aplikator.
Deng Ical menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya transparansi mengenai struktur biaya dan mekanisme pembagian pendapatan.
Pemerintah juga perlu menyusun aturan teknis yang lebih rinci agar kebijakan pembagian hasil benar-benar meningkatkan kesejahteraan driver ojol.
Legislator asal Makassar itu meminta pemerintah tidak berhenti pada penyusunan regulasi.
Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang efektif.
Ia menegaskan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas jika menemukan aplikator yang tidak menjalankan ketentuan.
Langkah tersebut penting agar kebijakan perlindungan terhadap driver ojol tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas.
Deng Ical menyatakan siap mengawasi pelaksanaan aturan tersebut agar para driver ojol memiliki peluang yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan.
Selain mendorong perlindungan bagi pengemudi, politikus Fraksi PKB itu juga mengusulkan perluasan layanan ojol.
Menurutnya, layanan pengantaran tidak harus terbatas pada makanan dan barang, tetapi dapat mencakup dokumen penting hingga layanan khusus.
“Bahkan ke depan bisa masuk dalam layanan barang khusus. Antaran darah untuk transfusi pasien misalnya. Boleh kerja sama dengan Palang Merah Indonesia,” ungkap Deng Ical.(***)






