RUANG News, JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto akan menghapus (pemutihan) utang tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia membeberkan kebijakan itu usai menghadap Prabowo di istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” kata Cak Imin.
Ia belum mau membeberkan tanggal rinci penghapusan utang iuran peserta BPJS Kesehatan. Cak Imin hanya berkata akan ada pengumuman resmi beberapa waktu mendatang.
Cak Imin menjelaskan, registrasi ulang akan membuat orang yang pernah utang iuran BPJS Kesehatan terdaftar kembali sebagai peserta aktif.
Kebijakan ini juga akan mengalihkan tanggungan iuran ke BPJS Kesehatan.
“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengumumkan rencana penghapusan utang iuran BPJS Kesehatan. Ia berkata total nilai utang yang akan dihapuskan sekitar Rp10 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, juga telah menyiapkan anggaran untuk kebijakan itu. Namun, ia menyebut kebijakan itu akan dilakukan menggunakan APBN 2026.
“Sudah, sudah ada, Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan (di APBN 2026),” ujar Purbaya, Rabu (22/10/2025) lalu. (*)






