MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa alias Prof JJ, menggagas pendirian Bank Unhas sebagai langkah strategis untuk mengelola potensi ekonomi kampus secara mandiri setelah Unhas berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Direktur Utama Bank Unhas, Henry Kissinger Sappetaw, mengatakan kehadiran Bank Unhas merupakan inisiatif langsung Rektor Unhas yang melihat besarnya perputaran dana di lingkungan kampus selama ini justru dikelola pihak luar.
“Keinginan memiliki bank sendiri itu datang dari Pak Rektor. Beliau melihat potensi ekonomi Unhas sangat besar, tapi selama ini dikelola bank-bank lain. Kenapa tidak Unhas sendiri yang mengelolanya,” ujar Henry.
Menurutnya, status PTNBH memberikan ruang bagi Unhas untuk mengembangkan unit usaha, termasuk di sektor keuangan. Dengan memiliki bank sendiri, Unhas dinilai lebih leluasa mengatur pengelolaan dana, pembiayaan, dan penyaluran kredit di lingkungan kampus.
Selama ini, sejumlah bank pemerintah dan swasta beroperasi di lingkungan Unhas, menghimpun dana institusi sekaligus menyalurkan kredit kepada dosen dan pegawai. Padahal, Unhas memiliki sekitar 5.000 dosen dan tenaga kependidikan serta lebih dari 80 ribu mahasiswa, yang menjadi pasar potensial lembaga keuangan.
Atas pertimbangan tersebut, Unhas memilih langkah akuisisi terhadap BPR Bank Harapan Sejahtera Malili atas rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena pendirian bank baru dari nol membutuhkan waktu yang panjang.
“Setelah proses akuisisi selesai, kantor pusat bank dipindahkan ke Makassar, sementara kantor di Malili menjadi kantor cabang. Seluruh proses ini mulai efektif berjalan pada tahun 2025,” jelas Henry.
Pada tahap awal operasional, Bank Unhas difokuskan melayani pembiayaan kredit konsumtif bagi dosen dan pegawai. Namun ke depan, bank ini juga akan memperluas layanan ke kredit produktif, termasuk untuk usaha mikro di lingkungan kampus, pembiayaan penelitian dosen, hingga pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dan alumni.
“Harapan Pak Rektor, Bank Unhas tidak hanya menjadi lembaga bisnis, tetapi juga menjadi bank pendidikan yang mendukung riset, kewirausahaan, dan pengembangan sumber daya manusia,” katanya.
Henry menambahkan, langkah Unhas ini dinilai progresif dan berpotensi menjadi contoh bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum lainnya di Indonesia.
“Kami optimistis Bank Unhas akan berkembang dan mendorong kampus lebih mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (*)










