Menu ✖

Ekonomi

Jumlahnya Terus Meningkat, Utang Pinjol Masyarakat RI Tembus Rp90 T per September 2025

badge-check

Ilustrasi Pinjol: INT Perbesar

Ilustrasi Pinjol: INT

RUANG.News, JAKARTA — Utang pinjaman online (Pinjol) masyarakat Indonesia menembus angka Rp90 triliun per September 2025. Hal ini diungkap oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).

Kata dia, berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp90,99 triliun per September 2025. Nilai ini tumbuh 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy). Laju pertumbuhan ini naik dari Agustus 2025 yang tercatat 21,62 persen.

“Sementara itu, pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring), outstanding pembiayaan di September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal Rp90,99 triliun,” sebut Agusman.

Pada saat bersamaan, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat atau wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,82 persen per September 2025, naik dari bulan sebelumnya di posisi 2,6 persen.

Di sisi lain, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,07 persen yoy per September 2025 menjadi Rp507,14 triliun. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibanding Agustus yang mencatatkan 1,26 persen dengan total pembiayaan sebesar Rp505,59 triliun.

“Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy,” terang Agusman.

Dari sisi kualitas aset, kata dia, rasio kredit bermasalah (nonperforming financing/NPF) gross turun menjadi 2,47 persen pada September 2025 dari sebelumnya 2,51 persen. NPF net juga mengalami penurunan menjadi 0,84 persen dari 0,85 persen di bulan sebelumnya.

Sementara, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.

OJK juga menyoroti masih adanya pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum. Dari 145 perusahaan pembiayaan, tiga belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

“Sedangkan untuk di sektor P2P lending, 8 dari 97 penyelenggara tercatat belum mencapai ekuitas minimum Rp12,5 miliar,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

5 Okt 2026 - 21:26 WITA

EWAKO KAPOPOSANG, Cara BI Sulsel Dekatkan Layanan Rupiah ke Pulau 3T

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

30 Sep 2026 - 14:53 WITA

Harga Cabai Rawit di Makassar Tembus Rp71.250/Kg, BI Sulsel Intervensi Lewat Gerakan Pangan Murah

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

29 Sep 2026 - 10:30 WITA

Arifah Convention Hall, Venue Baru di Gowa Berkapasitas 5.000 Orang

BI Sulsel Perkuat Sinergi, Bone dan Makassar Raih Penghargaan TPID dan TP2DD 2026

25 Sep 2026 - 23:12 WITA

BI Sulsel Perkuat Sinergi, Bone dan Makassar Raih Penghargaan TPID dan TP2DD 2026

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Tekanan Global Jadi Perhatian

23 Sep 2026 - 18:26 WITA

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Rupiah dan Tekanan Global Jadi Perhatian
Trending di Ekonomi